Minggu, 12 April 2026

Batam Terkini

Proses Masih Bergulir, Polisi Periksa 7 Saksi dalam Kasus Oknum Bea Cukai Punggur

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum Bea dan Cukai di Pos Pelabuhan Telaga Punggur Kota Batam masih bergulir.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
huffingtonpost.com
Ilustrasi Pengeroyokan Anggota TNI di Medan, Sumatera Utara 

Ringkasan Berita:
  • Jumlah saksi dalam kasus dugaan kekerasan di Telaga Punggur bertambah menjadi enam hingga tujuh orang.
  • Polisi menyebut kemungkinan penyelesaian damai tetap terbuka.
  • Dua versi berbeda muncul terkait insiden pemeriksaan lori di pos Bea Cukai.

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum Bea dan Cukai di Pos Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, masih terus bergulir.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Barelang belum menetapkan status hukum terhadap pihak terlapor. Pemeriksaan disebut masih dalam tahap pendalaman.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, memastikan proses hukum tetap berjalan meski belum ada perkembangan signifikan.

“Masih pemeriksaan, ya. Sampai saat ini belum ada perkembangan yang seperti apa,” ujar Debby, Rabu (4/3/2026).

Jumlah Saksi Bertambah

Debby mengungkapkan, jumlah saksi yang diperiksa kini bertambah dari sebelumnya tiga orang menjadi enam hingga tujuh orang.

“Untuk saat ini ada enam sampai tujuh orang yang kami minta keterangan,” jelasnya.

Terlapor yang sebelumnya dijadwalkan juga disebut telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Peluang Damai Masih Terbuka

Meski proses hukum tetap berlanjut, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak.

“Tidak menutup kemungkinan untuk damai, saat ini masih proses,” ungkap Debby.

Kasus ini bermula dari insiden saat pemeriksaan muatan lori di Pos Bea dan Cukai Pelabuhan Telaga Punggur.

Sopir truk berinisial S (46) melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya saat proses pemeriksaan berlangsung.

Namun, dari sisi internal Bea Cukai, disebutkan insiden terjadi ketika sopir diduga mencoba melajukan kendaraan dalam kondisi yang dinilai membahayakan petugas.

Perbedaan versi inilah yang kini tengah didalami penyidik untuk memastikan duduk perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved