Jumat, 17 April 2026

Pelajar Dominasi Kecelakaan di Batam, Polantas Datangi SMAN 15 Beri Edukasi

Respons tingginya angka kecelakaan di Batam libatkan pelajar, Ditlantas Polda Kepri datangi SMAN 15 Batam beri edukasi soal lalu lintas

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
BERI EDUKASI - Dirlantas Polda Kepri dan rombongan datangi SMAN 15 Batam berikan edukasi ke pelajar tentang keselamatan berlalu lintas, Senin (13/4/2026) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri kembali mendatangi sejumlah sekolah di Batam lewat program Police Goes To School. Kali ini sekolah yang didatangi yakni SMAN 15 Batam, Senin (13/4/2026).

Dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq, kedatangan Polantas ini untuk merespons tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di wilayah Kepri.

Dalam program itu, para siswa mendapatkan edukasi terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Materi disampaikan secara interaktif melalui pemaparan langsung, kuis lalu lintas, hingga pemberian helm secara simbolis sebagai bentuk kampanye keselamatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan angka lakalantas yang melibatkan siswa pelajar di Batam terbilang tinggi.

Untuk itu disiplin berlalu lintas bukan sekadar aturan, melainkan bagian dari budaya yang harus dibentuk sejak dini.

“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Kita kembali turun ke sekolah untuk memberikan edukasi," ujarnya.

Diakuinya, angka lakalantas di Batam paling banyak disumbang oleh pelajar. Sehingga menurutnya, penting memberikan edukasi langsung. 

Data Ditlantas Polda Kepri mencatat, sepanjang tahun 2025 terjadi 1.652 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut, dengan rata-rata lebih dari 130 kejadian setiap bulan. 

Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran keselamatan berkendara, termasuk banyaknya pelajar yang mengendarai kendaraan tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta minimnya pemahaman aturan lalu lintas.

“Berkendara bukan hanya soal bisa mengemudi, tetapi juga kesiapan mental, pengetahuan aturan, dan legalitas. SIM hanya bisa dimiliki minimal usia 17 tahun, dan itu demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Program Police Goes To School, kata dia ini menitikberatkan pada pendekatan preventif dan edukatif. Pihaknya tidak hanya hadir untuk menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

Selain menyasar siswa, Ia juga mendorong pihak sekolah dan tenaga pendidik untuk turut berperan aktif dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas. Integrasi edukasi lalu lintas ke dalam kegiatan belajar dinilai penting untuk membentuk karakter disiplin sejak dini.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kepri. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved