Rabu, 6 Mei 2026

Batam Terkini

1.900 Berkas Tertahan, Sistem Disdukcapil Batam Error, Pendatang Nasibnya Belum Jelas

Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) yang digunakan Disdukcapil Batam diketahui

Tayang:
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
DISDUKCAPIL - Warga yang mengurus admistrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Batam, Sekupang Kota Batam, Jumat (17/4/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Harapan ribuan pendatang untuk segera menetap dan mengurus administrasi kependudukan di Kota Batam harus tertunda. Mereka kini dihadapkan pada ketidakpastian akibat layanan pindah masuk yang belum dapat diproses.

Pasalnya, layanan pindah masuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam saat ini belum dapat berjalan akibat gangguan pada sistem aplikasi.

Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) yang digunakan Disdukcapil Batam diketahui tengah dalam masa pemeliharaan.

Kondisi ini membuat proses penerbitan dokumen pindah datang bagi warga dari luar daerah belum bisa dilakukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar 1.900 berkas pengajuan pindah masuk telah masuk ke Disdukcapil Batam.

Namun hingga kini, seluruh berkas tersebut masih menunggu proses karena sistem belum kembali normal.

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Batam, Kartini, membenarkan adanya kendala tersebut.

Kartini mengatakan pihaknya belum dapat memproses penerbitan administrasi pindah datang selama aplikasi masih bermasalah.

“Warga yang datang ke Batam untuk mengurus pindah masuk belum bisa dilayani sepenuhnya, karena aplikasinya sedang rusak,” kata Kartini.

Meski demikian, Disdukcapil tetap menerima berkas pengajuan dari masyarakat. Petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan dokumen agar proses dapat segera dilakukan begitu sistem kembali berfungsi.

“Untuk saat ini kami hanya menerima berkas. Jika ada kekurangan persyaratan, kami minta segera dilengkapi. Nanti setelah aplikasi selesai diperbaiki, baru akan diproses penerbitannya,” kata Kartini.

Diketahui, pemeliharaan aplikasi LAKSE telah berlangsung sejak Rabu (29/5/2026). Namun hingga kini belum ada kepastian kapan sistem tersebut akan kembali normal.

Sementara itu, kondisi ini dikeluhkan para pendatang yang berharap segera mendapatkan kepastian administrasi.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah mengurus kepindahan sejak pertengahan April, namun hingga kini belum rampung.

“Waktu awal masih bisa urus, kami bahkan datang sejak subuh untuk antre. Tapi sampai sekarang belum selesai juga,” katanya.

Ia menuturkan datang ke Batam dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Namun, terhambatnya proses administrasi membuat rencananya ikut tertunda. (Ian)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved