Rabu, 27 Mei 2026

Nelayan di Pulau Batam Terkendala BBM Subsidi akibat Rekomendasi, HNSI dan DKP Cari Solusi

Polemik kelangkaan BBM subsidi untuk nelayan di sejumlah pulau masih menjadi sorotan. HNSI Kepri dan DKP cari solusi

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam
BAHAS BBM UNTUK NELAYAN - Ketua DPD HNSI Kepri, Jeki, bersama Kacab Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Syahrul membahas polemik BBM untuk nelayan, Senin (25/5/2026). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polemik kelangkaan BBM subsidi untuk nelayan di sejumlah pulau di Batam masih menjadi sorotan. Nelayan bolak-balik mengeluhkan kendala pasokan.

DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepri turut memberikan perhatian serius atas kondisi itu.

Perwakilan nelayan dari DPD HNSI Kepri mendatangi kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Batam, Senin (25/5/2026).

Kedatangan HNSI untuk membahas keluhan nelayan terkait sulitnya memperoleh rekomendasi BBM subsidi untuk kebutuhan melaut.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Harian DPD HNSI Kepri, Jeki, bersama Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Syahrul Amri.

Fokus utama pembahasan adalah menyelesaikan hambatan regulasi yang selama ini dinilai memberatkan nelayan kecil, khususnya masyarakat pesisir dan pulau-pulau di Batam.

Banyak nelayan mengaku kesulitan mendapatkan rekomendasi pembelian solar subsidi, akibat prosedur administrasi yang dinilai rumit dan memakan waktu.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas melaut. Tidak sedikit nelayan yang terpaksa mengurangi frekuensi melaut karena terkendala bahan bakar.

Merespons persoalan itu, Jeki mengatakan pihaknya turun langsung untuk memastikan adanya solusi konkret agar nelayan tidak terus dirugikan oleh regulasi yang berbelit.

Menurutnya, langkah penyederhanaan administrasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, serta Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang meminta agar proses perizinan nelayan dibuat lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat.

Dari hasil pertemuan, DPD HNSI Kepri dan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri sepakat memangkas sejumlah regulasi yang selama ini dianggap menjadi hambatan utama bagi nelayan dalam mengurus rekomendasi BBM subsidi.

Ke depan, pengurusan administrasi akan disesuaikan dengan dokumen yang telah dimiliki nelayan. Salah satunya Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan), sehingga nelayan tidak perlu lagi menghadapi proses berulang yang menyulitkan.

Ketua Harian DPD HNSI Kepri, Jeki, juga mengimbau seluruh nelayan di Batam untuk tetap tenang dan menunggu proses penyederhanaan regulasi yang saat ini sedang difinalisasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kami dari DPD HNSI Kepri bersama dinas provinsi, dinas kota, KSOP, dan seluruh stakeholder sedang berkolaborasi menyelesaikan hambatan regulasi nelayan ini. Tujuan akhirnya agar nelayan lebih mudah mengurus izin dan mendapatkan BBM sesuai peruntukannya,” ujar Jeki.

Ia menegaskan penyederhanaan aturan bukan berarti membuka ruang penyalahgunaan BBM subsidi. HNSI tetap mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyelewengan distribusi BBM subsidi nelayan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved