Minggu, 31 Mei 2026

Modus Jadi Petugas WiFi, Pria di Batam Gasak HP Warga, Berakhir Ditangkap Polisi

Pria di Batam berinisial IA (29), pelaku pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas WiFi keok ditangkap polisi. 

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
PELAKU PENCURIAN - IA (29), pelaku pencurian di Batam dengan modus menyamar sebagai petugas WiFi ditangkap polis 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria di Batam berinisial IA (29), pelaku pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas WiFi keok ditangkap polisi. 

Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah dibekuk aparat gabungan Unit Jatanras Polda Kepri dan Unit Reskrim Polsek Sagulung

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Lubuk Baja, setelah banyaknya laporan pencurian dengan pola yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan modus yang digunakan pelaku tergolong sederhana, namun cukup efektif karena memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas layanan publik.

"Harus hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal yang mengaku sebagai karyawan WiFi untuk masuk ke dalam rumah. Cek identitasnya dengan pasti," ujar Anwar, Sabtu (30/5/2026).

Kasus yang mengungkap aksi IA bermula dari laporan seorang warga berinisial SM, penghuni Perumahan Graha Nusa Batam, Kecamatan Sagulung.

Peristiwa itu terjadi pada 7 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan memperkenalkan diri sebagai petugas penyedia layanan internet yang hendak melakukan pemeriksaan jaringan WiFi.

Tanpa menaruh curiga, korban mempersilakan pelaku masuk ke area rumah. Pelaku kemudian mengarahkan korban menuju bagian belakang rumah dengan alasan melakukan pengecekan jaringan.

Ketika perhatian korban teralihkan, tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil telepon genggam milik korban yang berada di dalam rumah. 

Setelah berhasil menguasai barang berharga itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Korban yang menyadari ponselnya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap IA bukan pertama kali melakukan aksi serupa. Tersangka diduga telah beberapa kali menjalankan modus berpura-pura menjadi teknisi atau karyawan penyedia layanan internet, untuk memperoleh akses masuk ke rumah calon korban.

Polisi menemukan adanya sejumlah laporan dan informasi terkait kejadian serupa di beberapa lokasi berbeda di Batam.

Pola yang digunakan hampir sama, yakni mendatangi rumah warga, mengaku sebagai petugas WiFi, kemudian mencari celah untuk mengambil barang berharga saat perhatian penghuni rumah teralihkan.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri seluruh lokasi yang pernah menjadi sasaran tersangka sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya korban tambahan.

Anwar pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi tertentu. 

Warga disarankan selalu meminta kartu identitas, surat tugas, atau melakukan verifikasi langsung kepada perusahaan terkait sebelum mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumah. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved