Selasa, 9 Juni 2026

DEWAN K3 KEPRI

Kepri Didominasi Industri Maritim Berisiko Tinggi, Pemprov Taruh Harapan Besar pada Dewan K3

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menaruh harapan besar kepada Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepri yang baru dikukuhkan u

Tayang:
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
LANTIK K3 - Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Harus Pratamura Lantik dewan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) di lantai II kantor Tribun Batam komplek MCP Batuampar, Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (9/6/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menaruh harapan besar kepada Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepri yang baru dikukuhkan untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus menjaga iklim investasi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, usai mengukuhkan pengurus DK3 Provinsi Kepri di Lantai II Kantor Tribun Batam, Komplek MCP Batuampar, Kota Batam, Selasa (9/6/2026).

Menurut Nyanyang, Kepri merupakan salah satu wilayah strategis industri nasional yang berada di jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia. 

Karakteristik daerah yang didominasi sektor maritim, manufaktur, minyak dan gas, hingga industri berat membuat potensi risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

"Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu urat nadi industri yang strategis di Indonesia. Di sisi lain, dinamika industri yang berkembang pesat juga menyimpan potensi risiko kecelakaan kerja yang signifikan apabila tidak dikelola dengan sistem perlindungan yang ketat," kata Nyanyang.

Nyanyang menyoroti sektor galangan kapal dan industri offshore yang menjadi tulang punggung perekonomian Kepri. 

Nyanyang mengatakan di Kota Batam sendiri terdapat sekitar 165 galangan kapal yang beroperasi dan menyerap ribuan tenaga kerja.

Karena itu, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas utama seluruh perusahaan. 

Menurutnya, keberhasilan industri besar di Batam selama puluhan tahun tidak terlepas dari penerapan sistem manajemen keselamatan yang baik dan terintegrasi.

"Kita harus mempertahankan standar operasional prosedur yang sudah berjalan. Jangan sampai muncul masalah yang dapat mengganggu aktivitas industri maupun keselamatan pekerja," kata Nyayang.

Nyanyang menegaskan, pengukuhan DK3 bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan keselamatan kerja yang semakin kompleks seiring meningkatnya investasi di Kepri.

Baca juga: Wagub Kepri Lantik Pengurus Dewan K3 Provinsi Kepri, Dorong Budaya Keselamatan Kerja

Pembentukan DK3 juga sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

"Dewan K3 harus menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memastikan budaya keselamatan kerja terus diperkuat," kata Nyayang.

Selain keselamatan kerja, Pemprov Kepri juga meminta DK3 memberikan perhatian serius terhadap aspek keselamatan lingkungan. Menurut Nyanyang, dampak lingkungan dari aktivitas industri sering kali baru terlihat dalam jangka panjang.

"Keselamatan kerja dampaknya bisa langsung terlihat, tetapi keselamatan lingkungan bisa menjadi persoalan lima hingga sepuluh tahun ke depan. Karena itu, keduanya harus menjadi perhatian yang sama pentingnya," katanya.

Nyayang menjelaskan, DK3 memiliki peran strategis dalam memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan ketenagakerjaan, membantu pemetaan dan mitigasi risiko kerja, serta meningkatkan sosialisasi dan budaya K3 di lingkungan perusahaan maupun masyarakat.

Untuk memperkuat penerapan K3, Pemprov Kepri akan terus mendorong pengawasan ketenagakerjaan dan lingkungan secara berkala. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved