Warga Singkep Lingga Bingung Cari Kerja Sejak Aktivitas Tambang Timah Tak Boleh Lagi

Warga Dabo Singkep Lingga sampaikan aspirasi minta tambang timah dilegalkan. Warga bingung cari kerja sejak aktivitas tambang timah tak boleh lagi

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Febriyuanda
SAMPAIKAN ASPIRASI - Warga Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, sampaikan aspirasi, minta tambang timah dilegalkan, Jumat (31/10/2025) sore. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Ratusan warga memadati area Wisma Ria, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (31/10/2025) sore.

Mereka berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas penambangan timah yang hingga kini masih dinyatakan ilegal.

Warga mengaku resah, karena tidak bisa menambang timah yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama mereka.

Mereka berharap, pemerintah daerah dapat memperjuangkan, agar aktivitas penambangan tersebut bisa dilegalkan.

Menurut warga, Pulau Singkep merupakan wilayah yang sejak lama dikenal sebagai penghasil timah.

Namun, kini mereka tak dapat menikmati hasil bumi sendiri karena larangan penambangan tanpa izin.

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah segera mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat atau IPR, sehingga penambangan dapat dilakukan secara legal dan sesuai aturan.

Seluruh aspirasi warga telah disampaikan kepada Forum Penambang Timah Rakyat atau E-PETIR, untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah.

Warga berharap, perjuangan mereka mendapat perhatian dan solusi nyata dari pihak berwenang, hingga pemerintah pusat.

Seorang warga, Birmansyah, mengaku sejak tahun 2001 ia merupakan pendulang, yang biasa mengais rezeki dari sana.

Namun, kini untuk menambang timah sudah tak bisa lagi, karena dianggap ilegal dan melanggar hukum.

"Saat ini tak ada lapangan kerja, sedangkan timah ini sudah mendarah daging dari zaman nenek moyang kami, dari zaman Belanda, PT Timah hingga sekarang, saat ini terkendala izin pertambangan timah resmi," ungkapnya.

Ia berharap, izin ini bisa diupayakan oleh pemerintah daerah hingga pusat.

Menurutnya, dengan berjalannya tambang timah, perputaran ekonomi masyarakat di Pulau Singkep akan berjalan baik di Lingga.

"Harapan kami pekerja timah, agar pihak-pihak terkait terutama bapak kami Bupati Lingga dan Gubernur Kepri bisa memberikan izin, agar kami bisa bekerja dengan nyaman dan tenang, tak perlu dikejar-kejar oleh Aparat Penegak Hukum," terangnya.

Ia mengakui, semenjak penambangan timah tak diizinkan, masyarakat kebingungan mencari pekerjaan.

Ada yang menoreh karet, ada pula yang kerja serabutan dengan hasil yang tak seberapa.

Sementara, jika bekerja mencari timah, hasilnya bisa dijual dan bisa memberikan pendapatan yang lumayan buat masyarakat.

"Kalau menjadi pendulang atau pekerja timah, Insyaallah sehari kami bisa dapat sehari Rp100-Rp150 ribu. Kami rasa untuk anak, baik bekal sekolah, untuk istri belanja bisa terpenuhi. Kami di sini bukan mencari kaya, tetapi mencari makan, tetapi selama ini kami tidak diwadahi," ujarnya.

Kegiatan ini mendapatkan pengawalan dari Kepolisian Resor (Polres) Lingga dengan menerjunkan puluhan personel.

"Hingga kegiatan berakhir, situasi berjalan tertib, aman dan kondusif," ungkap Kabag Ops Polres Lingga, AKP Marsahid. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved