KORUPSI DI LINGGA

Cegah Penyalahgunaan APBDes, Inspektorat Lingga Buka Dialog Interaktif Anti Korupsi dengan Kades

Cegah Penyalahgunaan APBDes, Inspektorat Kabupaten Lingga Buka Dialog Interaktif Anti Korupsi dengan Kades hadirkan perwakilan Kejari Lingga.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
DIALOG INTERAKTIF - Inspektorat Kabupaten Lingga Buka Dialog Interaktif Anti Korupsi dengan Kades di Pantai Teluk Rhu Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (13/11/2025). Dialog interaktif bersama Kejari Lingga ini bertujuan mencegah penyalahgunaan APBDes. 

Melalui kegiatan dialog interaktif ini, pihaknya ingin menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau APIP, tetapi tanggung jawab semua.

"Pencegahan dimulai dari perubahan sikap, penguatan nilai-nilai integritas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, juga menekankan pentingnya para Kades untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan keuangan desa.

“Kami mengimbau kepala desa agar mencegah adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa, karena nantinya juga akan ada Koperasi Merah Putih,” sebutnya.

Adimas menilai, kegiatan ini bagian dari upaya preventif aparat penegak hukum untuk mencegah munculnya permasalahan hukum di desa.

Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman perangkat desa terhadap aturan dan tata kelola keuangan yang benar.

Dirinya juga menekankan pentingnya komunikasi dan berbagi pengetahuan antara aparat penegak hukum dengan perangkat desa. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved