Lingga Terkini

10 Desa Persiapan di Lingga Bakal Balik ke Desa Induk Mulai 2026, 1 Masih Diperjuangkan Definitif

Sebanyak sepuluh dari sebelas desa persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, gagal menjadi definitif.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
Para Kepala saat mengikuti Rakor Tim Evaluasi Desa Persiapan Terkait Status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (11/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sebanyak sepuluh dari sebelas desa persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, gagal menjadi definitif.

Hal itu karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemekaran desa sendiri.

Sepuluh tersebut akan kembali ke desa induk mulai tahun 2026 mendatang.

Hanya Desa Persiapan Kebun Nyiur yang masih diperjuangkan untuk definitif, karena jumlah penduduk memenuhi syarat.

Andapun sebanyak 11 desa persiapan yang dimekarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), pada 2020 lalu.

  1. Desa Persiapan Kebun Nyiur
  2. Desa Persiapan
  3. Desa Persiapan Buyu
  4. Desa Persiapan Sebung
  5. Desa Persiapan Kentar
  6. Desa Persiapan Busung
  7. Desa Persiapan Berjung
  8. Desa Persiapan Bendahara
  9. Desa Persiapan Pasir Lulun
  10. Desa Persiapan Senempek
  11. Desa Persiapan Air Batu.

Kepala Desa Sungai Harapan, Malisi, yang turut mewadahi Desa Persiapan Air Batu mengakui hal tersebut.

Ia menyebutkan, bahwa Bupati Lingga dan Gubernur Kepri, telah menemui Mendari untuk mendifinitifkan 11 desa ini.

Namun, banyak di antaranya yang tidak memenuhi syarat.

Salah satunya jumlah penduduk harus 4 ribu jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 800, yang layak dimekarkan.

Kepala Desa Sungai Harapan, Malisi saat mengikuti Rakor Tim Evaluasi Desa Persiapan Terkait Status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (11/11/2025).
Kepala Desa Sungai Harapan, Malisi saat mengikuti Rakor Tim Evaluasi Desa Persiapan Terkait Status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (11/11/2025). (Tribunbatam.id/Dok. Diskominfo Lingga)

"Karena tiga tahun masa sanggahan ditambah dua tahun untuk permohonan ke pemerintah pusat agar desa ini definitif, namun nyatanya hari ini tidak berhasil," ungkap Malisi kepada Tribunbatam.id, saat ditemui, Kamis (13/11/2025).

Dirinya sendiri mengakui, untuk Desa Sungai Harapan tidak memenuhi syarat jumlah penduduk tersebut, dengan hanya memiliki 495 KK.

Menurut Malisi, sejauh ini, jalannya Desa Persiapan Air Batu di Kecamatan Singkep Barat tersebut sudah sangat aktif.

Sehingga, ia menyebutkan sangat disayangkan jika desa persiapan ini gagal untuk definitif.

Ia menyebutkan, Desa Sungai Harapan merupakan wilayah yang luas, terdiri dari Kampung Pengambil, Panggak, dan Kampung Cikaltip, dan Air Pauk.

"Karena memang kehadiran desa persiapan ini sangat membantu, dalam pengelolaan keuangan desa juga mereka bisa berswadaya sendiri. Contoh dalam kegiatan-kegiatan seperti hari kemerdekaan, STQ kecamatan, mereka bisa menampilkan sendiri. Dan persoalan wilayah, mereka bisa mengurus sendiri kebersihan lingkungannya sendiri," terang Malisi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved