Lingga Terkini

10 Desa Persiapan di Lingga Bakal Balik ke Desa Induk Mulai 2026, 1 Masih Diperjuangkan Definitif

Sebanyak sepuluh dari sebelas desa persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, gagal menjadi definitif.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
Para Kepala saat mengikuti Rakor Tim Evaluasi Desa Persiapan Terkait Status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (11/11/2025). 

Senada, Kepala Desa Posek, Azman, juga menyebutkan bahwa Desa Persiapan Bendahara di bawah desa Induknya ikut gagal didefinitifkan.

"Untuk jumlah penduduk juga kami satu Desa Posek itu berjumlah 596 KK, kemudian Desa Persiapan Bendahara sendiri ada 187 sekian KK," ungkapnya.

Kepala Desa Posek di Lingga Azman
Kepala Desa Posek, Azman, saat mengikuti Rakor Tim Evaluasi Desa Persiapan Terkait Status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga, Selasa (11/11/2025).

Ia mengakui, dari segi geografis bahwa jarak Desa Persiapan Bendahara ke Desa Induk Posek sendiri terbentang antara lautan.

"Jadi kalau dari desa persiapan mau ke Kantor Desa Posek itu memakan waktu 10 menit menggunakan pompong (perahu motor-red)," ujarnya di tempat yang sama.

Terpisah, sebelumnya juga Kepala Desa Mensanak, Mansur, memiliki penilaian yang berbeda.

Di Desa Mensanak sendiri memiliki pemekaran Desa Persiapan Busung.

Menurutnya, hadirnya pemekaran desa di Mensanak, sehingga terbentuk Desa Persiapan Busung Mensanak di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

Hal itu ia ungkapkan lewat sambungan telepon kepada Tribunbatam.id, beberapa waktu lalu.

Ia menerangkan, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menolak usulan pemekaran desa ini karena tidak memenuhi syarat dalam aturan yang ada.

Ia menyebutkan, bahwa syarat tersebut salah satunya jumlah harus 4 ribu jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 800.

"Sementara desa induk di kami 350 KK dan penduduk seribu lebih, sudah dijawab Kemendagri lewat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tidak layak, tidak bisa dimekarkan untuk wilayah sumatera," ungkap Mansur.

Pihaknya juga berkali-kali telah menolak, untuk dilanjutkan desa persiapan tersebut.

Kepala Desa Mensanak di Lingga Mansur
Kepala Desa Mensanak, Mansur saat mengikuti Rakor Tim Evaluasi Desa Persiapan Terkait Status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga, Selasa (11/11/2025).

"Penolakan secara tertulis belum, tapi kami sudah sampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), melalui Musrenbang dengan bagian hukum, dengan anggota DPRD sudah kami bicarakan, untuk tidak ingin dilanjutkan desa persiapan ini," ungkap dia.

Menurut Mansur dari cerita masyarakat setempat, tidak menginginkan lagi desa persiapan tersebut terus ada.

Ia mengaku, dari awal masyarakat tidak ingin ada desa baru atau pemekaran desa.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved