Lingga Terkini

10 Desa Persiapan di Lingga Bakal Balik ke Desa Induk Mulai 2026, 1 Masih Diperjuangkan Definitif

Sebanyak sepuluh dari sebelas desa persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, gagal menjadi definitif.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
Para Kepala saat mengikuti Rakor Tim Evaluasi Desa Persiapan Terkait Status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (11/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sebanyak sepuluh dari sebelas desa persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, gagal menjadi definitif.

Hal itu karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemekaran desa sendiri.

Sepuluh tersebut akan kembali ke desa induk mulai tahun 2026 mendatang.

Hanya Desa Persiapan Kebun Nyiur yang masih diperjuangkan untuk definitif, karena jumlah penduduk memenuhi syarat.

Andapun sebanyak 11 desa persiapan yang dimekarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), pada 2020 lalu.

  1. Desa Persiapan Kebun Nyiur
  2. Desa Persiapan
  3. Desa Persiapan Buyu
  4. Desa Persiapan Sebung
  5. Desa Persiapan Kentar
  6. Desa Persiapan Busung
  7. Desa Persiapan Berjung
  8. Desa Persiapan Bendahara
  9. Desa Persiapan Pasir Lulun
  10. Desa Persiapan Senempek
  11. Desa Persiapan Air Batu.

Kepala Desa Sungai Harapan, Malisi, yang turut mewadahi Desa Persiapan Air Batu mengakui hal tersebut.

Ia menyebutkan, bahwa Bupati Lingga dan Gubernur Kepri, telah menemui Mendari untuk mendifinitifkan 11 desa ini.

Namun, banyak di antaranya yang tidak memenuhi syarat.

Salah satunya jumlah penduduk harus 4 ribu jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 800, yang layak dimekarkan.

Kepala Desa Sungai Harapan, Malisi saat mengikuti Rakor Tim Evaluasi Desa Persiapan Terkait Status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (11/11/2025).
Kepala Desa Sungai Harapan, Malisi saat mengikuti Rakor Tim Evaluasi Desa Persiapan Terkait Status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (11/11/2025). (Tribunbatam.id/Dok. Diskominfo Lingga)

"Karena tiga tahun masa sanggahan ditambah dua tahun untuk permohonan ke pemerintah pusat agar desa ini definitif, namun nyatanya hari ini tidak berhasil," ungkap Malisi kepada Tribunbatam.id, saat ditemui, Kamis (13/11/2025).

Dirinya sendiri mengakui, untuk Desa Sungai Harapan tidak memenuhi syarat jumlah penduduk tersebut, dengan hanya memiliki 495 KK.

Menurut Malisi, sejauh ini, jalannya Desa Persiapan Air Batu di Kecamatan Singkep Barat tersebut sudah sangat aktif.

Sehingga, ia menyebutkan sangat disayangkan jika desa persiapan ini gagal untuk definitif.

Ia menyebutkan, Desa Sungai Harapan merupakan wilayah yang luas, terdiri dari Kampung Pengambil, Panggak, dan Kampung Cikaltip, dan Air Pauk.

"Karena memang kehadiran desa persiapan ini sangat membantu, dalam pengelolaan keuangan desa juga mereka bisa berswadaya sendiri. Contoh dalam kegiatan-kegiatan seperti hari kemerdekaan, STQ kecamatan, mereka bisa menampilkan sendiri. Dan persoalan wilayah, mereka bisa mengurus sendiri kebersihan lingkungannya sendiri," terang Malisi.

Senada, Kepala Desa Posek, Azman, juga menyebutkan bahwa Desa Persiapan Bendahara di bawah desa Induknya ikut gagal didefinitifkan.

"Untuk jumlah penduduk juga kami satu Desa Posek itu berjumlah 596 KK, kemudian Desa Persiapan Bendahara sendiri ada 187 sekian KK," ungkapnya.

Kepala Desa Posek di Lingga Azman
Kepala Desa Posek, Azman, saat mengikuti Rakor Tim Evaluasi Desa Persiapan Terkait Status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga, Selasa (11/11/2025).

Ia mengakui, dari segi geografis bahwa jarak Desa Persiapan Bendahara ke Desa Induk Posek sendiri terbentang antara lautan.

"Jadi kalau dari desa persiapan mau ke Kantor Desa Posek itu memakan waktu 10 menit menggunakan pompong (perahu motor-red)," ujarnya di tempat yang sama.

Terpisah, sebelumnya juga Kepala Desa Mensanak, Mansur, memiliki penilaian yang berbeda.

Di Desa Mensanak sendiri memiliki pemekaran Desa Persiapan Busung.

Menurutnya, hadirnya pemekaran desa di Mensanak, sehingga terbentuk Desa Persiapan Busung Mensanak di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

Hal itu ia ungkapkan lewat sambungan telepon kepada Tribunbatam.id, beberapa waktu lalu.

Ia menerangkan, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menolak usulan pemekaran desa ini karena tidak memenuhi syarat dalam aturan yang ada.

Ia menyebutkan, bahwa syarat tersebut salah satunya jumlah harus 4 ribu jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 800.

"Sementara desa induk di kami 350 KK dan penduduk seribu lebih, sudah dijawab Kemendagri lewat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tidak layak, tidak bisa dimekarkan untuk wilayah sumatera," ungkap Mansur.

Pihaknya juga berkali-kali telah menolak, untuk dilanjutkan desa persiapan tersebut.

Kepala Desa Mensanak di Lingga Mansur
Kepala Desa Mensanak, Mansur saat mengikuti Rakor Tim Evaluasi Desa Persiapan Terkait Status Desa Persiapan di Kabupaten Lingga, Selasa (11/11/2025).

"Penolakan secara tertulis belum, tapi kami sudah sampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), melalui Musrenbang dengan bagian hukum, dengan anggota DPRD sudah kami bicarakan, untuk tidak ingin dilanjutkan desa persiapan ini," ungkap dia.

Menurut Mansur dari cerita masyarakat setempat, tidak menginginkan lagi desa persiapan tersebut terus ada.

Ia mengaku, dari awal masyarakat tidak ingin ada desa baru atau pemekaran desa.

"Karena kami satu pulau yang jarak tempuh dan semua masyarakat dari ujung ke ujung sampai 10 menit aja ke kantor desa pakai kendaraan motor, jadi tidak ada masalah tentang rentang kendali atau tentang pelayanan.

Sampai hari ini masyarakat tidak pernah menyampaikan kepada saya bahwa mereka ingin atau mau diteruskan desa persiapan ini," terangnya.

Menurutnya lagi dari pengakuan masyarakat, kehadiran pemekaran desa ini tidak memberikan manfaat kepada mereka.

Mansur menegaskan, masyarakat tidak ada diuntungkan dengan hadirnya pemekaran desa, baik soal rentang kendali maupun membantu pelayanan desa induk.

Hal itu lebih baik, jika hanya ada satu desa yang saat ini ada, yakni Desa Mensanak sebagai desa induk.(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved