ODGJ DI LINGGA

Buat Resah, Satpol PP Lingga Amankan Pria Diduga ODGJ dari Pusat Perbelanjaan di Daik

Satpol PP Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mengamankan seorang pria yang diduga merupakan ODGJ di kawasan pusat perbelanjaan Jalan Sawin

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Satpol PP Lingga
SATPOL PP LINGGA - Satpol PP Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mengamankan seorang pria yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ di salah satu kawasan pusat perbelanjaan Jalan Sawin, Daik, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (18/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan seorang pria yang diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan pusat perbelanjaan Jalan Sawin, Daik Lingga, Selasa (18/11/2025).

Tindakan Satpol PP Lingga tersebut dilakukan setelah pemilik usaha melapor karena aktivitas pria itu membuat resah.

Petugas yang tiba di lokasi secara persuasif mendekati pria itu tanpa membuat gaduh.

Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat dan Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Lingga, Wira Nanda Pratama, mengatakan bahwa setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan penanganan awal.

“Karena memang dia sudah mengganggu orang yang berbelanja dan para pekerja di sana, sehingga langsung kami amankan,” ujar Wira.

Ia menambahkan, setelah proses awal selesai, pria tersebut dipulangkan ke daerah asalnya di Desa Jagoh menggunakan kendaraan patroli Satpol PP menuju pelabuhan.

“Kami antarkan dia ke pelabuhan untuk dipulangkan ke tempat asalnya, Jagoh,” tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, pria diduga ODGJ tersebut kerap kali menimbulkan keresahan di ruang publik.

Sehingga, hal ini menjadi bentuk pengamanan pihak Satpol PP agar tidak menimbulkan kegaduhan ke masyarakat umum. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved