Selasa, 2 Juni 2026

Seragam Gratis Tahun 2026 Ditiadakan di Lingga, Orang Tua Siswa Terancam Beli Sendiri

Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Febriyuanda
PELAJAR LINGGA - Potret pelajar di Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Tahun 2026 orang tua siswa terpaksa beli seragam sendiri, akibat efisiensi anggaran berdampak pada peniadaan seragam gratis dari Pemkab Lingga. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga pada tahun 2026, berdampak pada pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa SD dan SMP.

Melalui surat pemberitahuan yang diterbitkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga tertanggal 25 Mei 2026, pengadaan pakaian sekolah yang sebelumnya direncanakan tidak dapat dilaksanakan.

Seragam sekolah ini sebelumnya rutin diberikan gratis kepada ribuan pelajar SD dan SMP di Lingga setiap tahun. Namun tidak dapat terlaksana pada 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan, akibat efisiensi anggaran kegiatan pengadaan perlengkapan sekolah berupa pakaian sekolah tidak bisa direalisasikan pada tahun ini.

Adapun kebutuhan seragam seperti batik, baju kurung, dan pakaian olahraga diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Singkep, Maulud, membenarkan adanya pemberitahuan dari Disdikpora Kabupaten Lingga, terkait pembatalan program pengadaan seragam sekolah tersebut.

Menurutnya, dampak dari kebijakan itu juga membuat pihak sekolah harus melakukan penyesuaian pada informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

“Awalnya dalam pengumuman SPMB kami mencantumkan adanya bantuan seragam gratis bagi peserta didik baru. Namun setelah adanya surat pemberitahuan dari Disdikpora, informasi tersebut kami hapus, karena pengadaannya tidak jadi dilaksanakan,” kata Maulud kepada Tribunbatam.id baru-baru ini.

Ia mengaku hingga saat ini pihak sekolah masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

Namun dengan kondisi yang ada, kebutuhan seragam siswa baru kemungkinan besar akan menjadi tanggung jawab masing-masing orang tua atau wali murid.

“Sampai saat ini kami belum menyikapi lebih jauh karena memang baru menerima informasi tersebut. Tetapi untuk kebutuhan seragam, terpaksa nantinya kembali atau dibeli oleh orang tua siswa masing-masing,” ujarnya.

Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada calon peserta didik baru di sejumlah sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Lingga, yang sebelumnya berharap mendapatkan bantuan seragam sekolah dari pemerintah daerah.

Meski demikian, proses penerimaan murid baru tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved