Minggu, 7 Juni 2026

Dugaan Miras dan LC di Tempat Karaoke Jadi Atensi, Pemerintah Kecamatan Lingga Perketat Pengawasan

Pemerintah Kecamatan Lingga bersama unsur Muspika menyatakan keseriusan menindaklanjuti dugaan peredaran miras dan keberadaan LC di tempat karaoke

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Istimewa
PENGAWASAN TEMPAT KARAOKE - Pemerintah Kecamatan Lingga bersama unsur Muspika perketat pengawasan di tempat karaoke, terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) dan keberadaan Ladies Companion (LC) di tempat karaoke yang beroperasi di wilayah tersebut, Sabtu (6/6/2026) malam. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kecamatan Lingga bersama unsur Muspika menyatakan keseriusan mereka dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat.

Khususnya terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) dan keberadaan Ladies Companion (LC) di tempat karaoke yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lingga, Shefi Hari Nugraha, mengatakan aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian pemerintah dan tidak akan diabaikan.

Menurutnya, pemerintah kecamatan bersama aparat kepolisian, TNI, dan instansi terkait terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Ia menjelaskan, usaha karaoke yang telah mengantongi perizinan resmi tetap diperbolehkan menjalankan kegiatan usahanya.

Namun, seluruh pengelola diwajibkan mematuhi ketentuan hukum dan norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Shefi mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menyediakan maupun membiarkan aktivitas yang melanggar aturan, termasuk peredaran minuman keras dan praktik LC.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah bersama aparat berwenang akan mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Sebagai bentuk pengawasan, Pemerintah Kecamatan Lingga bersama unsur Muspika juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, termasuk kemungkinan pelaksanaan patroli gabungan di lokasi-lokasi tertentu.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga dan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan.

“Pemantauan akan dilakukan menyesuaikan kondisi dan perkembangan di lapangan. Tujuannya untuk menjaga ketertiban serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai aturan,” ujar Shefi.

Di sisi lain, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif.

Warga diminta menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang berlaku, sehingga dapat ditangani secara profesional dan terukur.

Melalui kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat, Kecamatan Lingga diharapkan tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga, sejalan dengan semangat “Daik Bunda Tanah Melayu”. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved