Ketua DPRD dan Bupati Natuna Teken Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026
DPRD bersama Pemkab Natuna sepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Natuna 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/10)
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Natuna resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama yang digelar melalui rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Natuna, Selasa (21/10/2025) siang.
Dari pantauan TribunBatam.id, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sesuai dengan tata tertib DPRD dan mekanisme yang telah ditetapkan, Rapat Paripurna DPRD pada siang hari ini, telah memenuhi kuorum dan rapat dapat dilanjutkan," ujar Rusdi saat membuka rapat.
Usai membuka, Ketua DPRD Rusdi mengatakan, penyusunan dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan APBD.
“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS berpedoman pada prioritas serta sasaran pembangunan daerah. Keduanya menjadi landasan dalam penyusunan APBD Natuna tahun anggaran 2026 ini,” ujarnya.
Rusdi juga menyampaikan, pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD terkait sejak dokumen tersebut diserahkan pada 22 Agustus 2025 lalu.
“Melalui kerja sama dan komitmen bersama, hari ini kita telah mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Natuna,” ujar Rusdi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, Ketua DPRD Rusdi, serta Wakil Ketua DPRD Natuna.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai langkah awal penyusunan Rancangan APBD Natuna Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas lebih rinci sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
(Tribunbatam.id/birrifikrudin)
| Update Harga Emas di Natuna Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025, Perhiasan 22 Karat Rp1.850.000 |
|
|---|
| Kasus DBD di Natuna Mulai Melandai, Dinkes Sebut Penderita Didominasi Anak Usia Sekolah |
|
|---|
| Harga Cabai Merah Panjang di Natuna Kembali Normal, Pedagang: Stok dan Penjualan Mulai Stabil |
|
|---|
| Warga Natuna Hidupkan Kembali Tradisi Kentongan, Jaga Keamanan Bersama Lewat Satkamling |
|
|---|
| Tradisi Nyuloh Natuna, Cahaya di Tengah Laut Jadi Warisan yang Tak Pernah Surut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.