Pemkab Natuna Gandeng APH Awasi Penyaluran Distribusi BBM Subsidi Buat Nelayan
Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan.
Langkah ini diambil menyusul adanya kemungkinan atau dugaan praktik penyelewengan yang terjadi di lapangan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Natuna, Cen Sui Lan, di Kantor Bupati Natuna, Kamis (30/4/2026).
Rapat turut dihadiri Kejaksaan Negeri Natuna, Polres Natuna, pihak Pertamina, OPD terkait, sejumlah camat, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Natuna.
Dalam arahannya, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh lagi menyulitkan nelayan kecil.
“Nelayan kita ini sudah susah mencari ikan. Jangan dipersulit lagi hanya karena minyak subsidi sulit didapat,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran.
Menurutnya, ada tiga poin utama yang harus segera dibenahi, yakni regulasi dan sistem rekomendasi BBM subsidi, pengawasan distribusi, serta optimalisasi digitalisasi melalui sistem milik Pertamina.
“Oleh karena itu saya minta pengawasan diperketat, agar BBM subsidi benar-benar dinikmati nelayan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Cen Sui Lan juga mengingatkan pihak penyalur agar lebih selektif dalam menentukan penerima BBM subsidi, mengingat mayoritas nelayan Natuna merupakan nelayan tradisional yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut.
“Jangan sampai nelayan kita kesulitan mendapatkan minyak untuk melaut. Kebijakan harus memberikan manfaat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua HNSI Natuna Hendri, menyebut persoalan distribusi BBM subsidi bukan hal baru dan kerap terjadi berulang.
Ia mengungkapkan, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan diduga justru dinikmati oleh pihak lain, termasuk sektor industri.
“Minyak nelayan itu diambil bukan oleh nelayan. Tapi oleh oknum tertentu. Ini nyata terjadi di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, praktik jual beli rekomendasi juga disebut menjadi salah satu celah penyimpangan, di mana oknum tertentu diduga memiliki lebih dari satu rekomendasi untuk mengambil BBM di SPBU nelayan.
“Minyak ini sebenarnya cukup kalau tidak ada yang bermain. Kami berharap ada penindakan hukum terhadap oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi,” ujarnya.
Dari sisi penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja, menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran BBM subsidi untuk mempermudah pengawasan.
Ia menegaskan pihaknya siap melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
“Tapi kami di Kejaksaan sejauh ini belum ada menerima perkara apapun terkait Minerba. Akan tetapi bila ada perkara, kami pada prinsipnya siap melakukan tindakan represif," tegasnya.
Melalui pengawasan yang lebih ketat serta perbaikan sistem distribusi ini, penyaluran BBM subsidi ke depan diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran bagi nelayan. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
| Harga Emas Perhiasan di Natuna Hari Ini Rabu 13 Mei 2026, Emas 24 Karat Rp2,65 Juta per Gram |
|
|---|
| Natuna Matangkan Reforma Agraria 2026, Fokus Penataan Aset Tanah dan Kesejahteraan Warga |
|
|---|
| Termotivasi dari Sang Ibu, Balqis Gadis Asal Natuna Selangkah Lagi Menuju Paskibraka Nasional |
|
|---|
| Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 36 Periode 12 Hingga 21 Mei 2026, Lintasi Natuna Hingga Sintete |
|
|---|
| Polres Natuna Salurkan Air Bersih ke Bunguran Timur, Bantu Warga Hadapi Kekeringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/AWASIKETAT.jpg)