Natuna Buka 7 Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Dokter PNS dan Fresh Graduate Bisa Daftar
Pemkab Natuna siapkan beasiswa dokter spesialis untuk tujuh orang, berkolaborasi dengan Pemprov Kepri. Dokter PNS dan fresh graduate bisa daftar
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dalam mengatasi kekurangan dokter spesialis mulai menunjukkan langkah nyata.
Tahun 2026 ini, sebanyak tujuh kuota beasiswa pendidikan dokter spesialis resmi dibuka khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna.
Menariknya, program tersebut dibiayai melalui kolaborasi anggaran antara APBD Kabupaten Natuna dan APBD Provinsi Kepri.
Skema pembiayaan bersama itu menjadi bentuk investasi jangka panjang pemerintah daerah, untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah.
Ia mengatakan, tujuh kuota beasiswa yang tersedia tahun ini resmi dibuka mulai 9-19 Juni 2026.
"Tahun ini Natuna ada tujuh kuota beasiswa dokter spesialis. Tiga orang akan dibiayai melalui APBD Natuna dan empat orang melalui APBD Provinsi Kepulauan Riau," ujar Hikmat kepada Tribunbatam.id, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, beasiswa tersebut dibuka untuk tujuh bidang spesialis yang saat ini sangat dibutuhkan RSUD Natuna.
Meliputi spesialis penyakit dalam, bedah, anak, anestesi, rehabilitasi medik, radiologi, dan ortopedi.
Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di RSUD Natuna maupun puskesmas, tetapi juga membuka peluang bagi tenaga non-ASN dan lulusan baru atau fresh graduate yang memenuhi persyaratan.
"Untuk PNS kami prioritaskan yang sudah mengabdi di Natuna. Sedangkan lulusan baru bisa berasal dari luar daerah sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan," ujarnya.
Hikmat menjelaskan, kebutuhan dokter spesialis masih menjadi tantangan bagi daerah kepulauan seperti Natuna.
Sebagai konsekuensi atas pembiayaan yang ditanggung pemerintah, setiap penerima beasiswa diwajibkan mengabdi di Kabupaten Natuna selama 20 tahun, setelah menyelesaikan pendidikan spesialis.
Komitmen tersebut dituangkan dalam perjanjian resmi yang wajib ditandatangani penerima beasiswa.
"Setelah selesai pendidikan mereka wajib mengabdi selama 20 tahun. Jika tidak menjalankan kewajiban tersebut, maka harus mengganti biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah," tegas Hikmat.
| SPMB Natuna 2026, Disdikbud Siapkan SMPN 4 untuk Urai Kepadatan Pendaftar di Bunguran Timur |
|
|---|
| Puluhan Dapur MBG di Batam Berhenti Operasi Sementara, Pemprov Kepri Tangani Kendala Anggaran |
|
|---|
| Harga Emas di Toko Emas Singapura Natuna Hari ini Selasa 9 Juni 2026, Kadar 24K Rp2,75 Juta per Gram |
|
|---|
| Ada Ular Piton 1,5 Meter di Pompong Bagan Ikan Nelayan di Natuna, Damkar Turun Evakuasi Malam Hari |
|
|---|
| Kepri Didominasi Industri Maritim Berisiko Tinggi, Pemprov Taruh Harapan Besar pada Dewan K3 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/PROGRAM-BEASISWADOKTERSPESIALIS.jpg)