DANA TRANSFER KE DAERAH

Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD, Mamberamo Raya Bisa Dapat Lebih dari Rp 1 Triliun?

Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD, Mamberamo Raya Bisa Dapat Lebih dari Rp 1 Triliun?

|
Editor: agus tri
TrubunBatam.id via Instagram @apolosafanpo
GUBERNUR PAPUA SELATAN- Tangkapan layar dari Instagram @apolosafanpo, Selasa (4/2/2025) Apolo Safanpo berhasil menang di Pilkada 2025. Harta kekayaan dan profil Apolo Safanpo. 

TRIBUNBATAM.id - Besaran dana transfer ke daerah 2026  Mamberamo Raya patut ditunggu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) tidak lagi dipotong dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Pemerintah membuka peluang mengoreksi kucuran dana transfer ke daerah yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2026.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kementerian Keuangan masih menghitung berapa besaran TKD 2026 termasuk Mamberamo Raya .

Di tahun 2025,  Mamberamo Raya mendapatkan pagu TKD sebesar Rp 1 Triliun.

Komponen terbesar TKD Mamberamo Raya adalah dana alokasi umum yakni sebesar Rp 741  miliar.

Dalam postur APBD 2025 Mamberamo Raya , TKD menyumbang 71 persen pendapatan, jumlah yang sangat besar tentunya.

Langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang akan meningkatkan TKD tentunya berdampak positif bagi keuangan daerah.

TKD dari Tahun ke Tahun

2021 : Rp785,7 triliun

2022 :  Rp816,2 triliun

2023 : Rp881,4 triliun

2024: Rp863,5 triliun

2025 : Rp864,06 triliun

2026: Rp 650 triliun

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Dana Transfer Daerah 2025  Mamberamo Raya

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 1.051,84 M 567,30 M 53.93
  Dana Bagi Hasil 9,79 M 3,13 M 32.00
  DBH Cukai Hasil Tembakau 0,00 M 0,00 M 0.03
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 2,50 M 0,24 M 9.69
  DBH PPh Pasal 21 2,77 M 0,04 M 1.49
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,09 M 0,00 M 1.93
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,96 M 0,10 M 10.00
  DBH SDA Minerba - Royalti 1,68 M 1,68 M 100.00
  DBH SDA Perikanan 1,79 M 1,07 M 60.00
  Dana Alokasi Umum 741,19 M 461,78 M 62.30
  Dana Alokasi Umum 511,88 M 383,89 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 40,29 M 30,22 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum 109,11 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 63,56 M 47,67 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 16,35 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Khusus Fisik 39,99 M 1,74 M 4.35
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 39,99 M 1,74 M 4.35
  Dana Otonomi Khusus 205,81 M 60,18 M 29.24
  Belanja Dana Otonomi Khusus yang Bersifat Umum Provinsi Papua 65,69 M 19,02 M 28.95
  Belanja Dana Otonomi Khusus yang Telah Ditentukan Penggunaannya Provinsi Papua 83,24 M 24,09 M 28.95
  Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua 56,89 M 17,07 M 30.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 55,06 M 40,47 M 73.50
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 1,75 M 0,87 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 24,10 M 15,13 M 62.78
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 0,04 M 0,03 M 77.67
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 0,57 M 0,54 M 94.83
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 21,19 M 21,19 M 100.00
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,14 M 0,07 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 0,72 M 0,00 M 0.00
  Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah 3,82 M 1,31 M 34.21
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 2,72 M 1,32 M 48.55
  DANA DESA 79,80 M 37,88 M 47.46
  Dana Desa 79,80 M 37,88 M 47.46
  Dana Desa 79,80 M 37,88 M 47.46
  TOTAL TKDD 1.131,64 M 605,17 M 53.48
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved