DANA TRA

Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD, Kepulauan Sula Bisa Dapat Lebih dari Rp 902 Miliar?

Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD, Kepulauan Sula Bisa Dapat Lebih dari Rp 902 Miliar?

Editor: agus tri
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
rupiah 

TRIBUNBATAM.id - Besaran dana transfer ke daerah 2026 Kepulauan Sula patut ditunggu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) tidak lagi dipotong dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Pemerintah membuka peluang mengoreksi kucuran dana transfer ke daerah yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2026.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kementerian Keuangan masih menghitung berapa besaran TKD 2026 termasuk Kepulauan Sula.

Di tahun 2025,  Kepulauan Sula mendapatkan pagu TKD sebesar Rp 974 Miliar.

Komponen terbesar TKD Kepulauan Sulaadalah dana alokasi umum yakni sebesar Rp 704miliar.

Dalam postur APBD 2025 Supiori , TKD menyumbang 72 persen pendapatan, jumlah yang sangat besar tentunya.

Langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang akan meningkatkan TKD tentunya berdampak positif bagi keuangan daerah.

TKD dari Tahun ke Tahun

  • 2021 : Rp785,7 triliun
  • 2022 :  Rp816,2 triliun
  • 2023 : Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025 : Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp 650 triliun

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Dana Transfer Daerah 2025 Kepulauan Sula

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 902,70 M 497,44 M 55.11
  Dana Bagi Hasil 74,61 M 51,06 M 68.43
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 7,94 M 5,70 M 71.85
  DBH PPh Pasal 21 8,93 M 6,03 M 67.57
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,06 M 0,04 M 60.00
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,42 M 0,25 M 60.00
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 2,42 M 1,46 M 60.43
  DBH SDA Minerba - Royalti 52,14 M 35,94 M 68.94
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100.00
  DBH SDA Perikanan 2,70 M 1,62 M 60.00
  Dana Alokasi Umum 504,30 M 339,05 M 67.23
  Dana Alokasi Umum 366,67 M 275,00 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 34,44 M 25,83 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum 32,72 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 50,96 M 38,22 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 19,51 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Khusus Fisik 236,64 M 47,92 M 20.25
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 236,64 M 47,92 M 20.25
  Dana Insentif Daerah 7,42 M 7,42 M 100.00
  Dana Insentif Daerah 7,42 M 7,42 M 100.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 79,73 M 51,98 M 65.19
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 2,73 M 1,36 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 18,32 M 11,61 M 63.36
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 0,27 M 0,17 M 63.53
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 3,54 M 3,48 M 98.16
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 20,38 M 20,38 M 100.00
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,19 M 0,10 M 50.00
  Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 0,40 M 0,20 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 0,86 M 0,08 M 9.57
  Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah 8,76 M 3,39 M 38.66
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 24,28 M 11,22 M 46.19
  DANA DESA 66,74 M 64,61 M 96.81
  Dana Desa 66,74 M 64,61 M 96.81
  Dana Desa 66,74 M 64,61 M 96.81
  TOTAL TKDD 969,44 M 562,04 M 57.98
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved