POTONGAN TUBUH DI MOJOKERTO

Umpatan Warga Terdengar saat Rekonstruksi Alvi Maulana Bunuh Kekasih, Butuh 2 Jam Mutilasi Korban

Umpatan dari warga terdengar ketika Alvi Maulana mulai menjalani rekonstruksi pembunuhan pada siang hari.

Editor: Khistian Tauqid
Surya/Ahmad Zaimul Haq
PELAKU MUTILASI - Tersangka Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Alvi Maulana tetap beraktivitas seperti biasa, padahal di dalam indekos itu dirinya masih menyimpan potongan tulang korban. 

TRIBUNBATAM.id - Rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya Tiara Angelina Saraswati (25) akhirnya digelar oleh Polres Mojokerto.

Sat Reskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi tersebut di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di kamar kos Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9/2025). 

Umpatan dari warga terdengar ketika Alvi Maulana mulai menjalani rekonstruksi pembunuhan pada siang hari.

Sebagai informasi, tersangka Alvi Maulana adalah warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Sedangkan korbannya adalah sang kekasih Tiara Angelina Saraswati asli Lamongan, Jawa Timur.

Terlihat Alvi Maulana hanya bisa menundukkan kepala dengan kondisi pergelangan tangan terborgol saat rekonstruksi.

Area teras depan kosannya menjadi awal segala bentuk rasa amarah dan emosi memantik niat jahatnya, menghabisi nyawa sang kekasih.

Mulai dari adegan pertama, Alvi mendorong motor Yamaha Nmax bernopol W-6414-AR untuk diparkir depan teras kosannya.

Alvi baru pulang menjemput adiknya dari Bandara Juanda, pada Sabtu (30/9/2025) malam.

Sedangkan adegan ke-2A, sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (31/9/2025), Alvi baru sampai kosan dan mendapati pintu kosan dalam keadaan tertutup.

Saat coba dibuka, ternyata pintu tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam.

Adegan ke-2B, sekitar pukul 00.30, Alvi berusaha menelepon korban menggunakan ponsel pribadinya melalui sambungan telepon WhatsApp (WA), namun tak kunjung direspon.

Situasi tersebut, Alvi harus menunggu selama kurun waktu sejam.

Ternyata, di tengah proses memperagakan adegan tersebut, Jaksa Kejari Mojokerto Ari Budiarti beberapa mencoba menggali kedalaman kronologi demi kronologi yang diperagakan Alvi, dengan mengajukan pertanyaan sesekali.

"Ini ada bukti percakapan chat WA-nya. Kamu saat telpon memanggil atau berdering," tanya perempuan berkemeja hitam dan berkerudung warna abu-abu tersebut, dengan nada suara kencang, kepada Alvi.

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka Alvi Maulana (24) terhadap pacarnya Tiara Angelina Saraswati (25) digelar di kamar kosan Jalan Lidah Wetan, Gang 1, Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Rabu (17/9/2025). Alvi hanya membutuhkan waktu 2 jam untuk memutilasi tiara menjadi puluhan potongan lalu membuangnya di jurang Pacet Kabupaten Mojokerto.
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka Alvi Maulana (24) terhadap pacarnya Tiara Angelina Saraswati (25) digelar di kamar kosan Jalan Lidah Wetan, Gang 1, Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Rabu (17/9/2025). Alvi hanya membutuhkan waktu 2 jam untuk memutilasi tiara menjadi puluhan potongan lalu membuangnya di jurang Pacet Kabupaten Mojokerto. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Baca juga: Rekonstruksi Alvi Maulana Mutilasi Kekasih di Kamar Kos Surabaya, Tidur Nyenyak dengan Tubuh Korban

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved