DANA TRANSFER KE DAERAH

Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Kota Subulussalam Dapat Lebih dari Rp 469 Miliar?

Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD, Kota Subulussalam Bisa Dapat Lebih dari Rp 469 Miliar?

Editor: Muhammad Adib
t r ibunnews
Ilustrasi uang BLT 

TRIBUNBATAM.id - Besaran dana transfer ke daerah 2026 Kota Subulussalam patut ditunggu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) tidak lagi dipotong dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Pemerintah membuka peluang mengoreksi kucuran dana transfer ke daerah yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2026.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kementerian Keuangan masih menghitung berapa besaran TKD 2026 termasuk Kabupaten Kota Subulussalam.

Di tahun 2025, Kota Subulussalam mendapatkan pagu TKD sebesar Rp 469,50 Miliar.

Komponen terbesar TKD Kota Subulussalam adalah dana alokasi umum yakni sebesar Rp 326,51 miliar.

Dalam postur APBD 2025 Kota Subulussalam, TKD menyumbang 73 persen persen pendapatan, jumlah yang sangat besar tentunya.

Langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang akan meningkatkan TKD tentunya berdampak positif bagi keuangan daerah.

TKD dari Tahun ke Tahun

  • 2021 : Rp785,7 triliun
  • 2022 :  Rp816,2 triliun
  • 2023 : Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025 : Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp 650 triliun

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Dana Transfer Daerah 2025 Kota Subulussalam.

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi %
  TRANSFER KE DAERAH 469,50 M 304,18 M 64.79
  Dana Bagi Hasil 14,60 M 4,81 M 32.92
  Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 2,31 M 1,16 M 50.00
  DBH Cukai Hasil Tembakau 0,37 M 0,14 M 38.69
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 3,70 M 0,29 M 7.80
  DBH PPh Pasal 21 3,15 M 0,00 M 0.00
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,05 M 0,00 M 8.02
  DBH SDA Gas Bumi 30 % 0,30 M 0,19 M 62.67
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,03 M 0,03 M 100.00
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,02 M 0,01 M 83.26
  DBH SDA Minerba - Royalti 3,62 M 2,35 M 64.92
  DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,18 M 0,11 M 60.00
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100.00
  DBH SDA Perikanan 0,85 M 0,51 M 60.00
  Dana Alokasi Umum 326,51 M 244,86 M 74.99
  Dana Alokasi Umum 243,57 M 182,68 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 22,20 M 22,20 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 53,30 M 39,98 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 7,43 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Khusus Fisik 57,83 M 6,53 M 11.30
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 57,83 M 6,53 M 11.30
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 70,55 M 47,99 M 68.02
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 2,50 M 2,50 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 10,38 M 6,17 M 59.46
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 0,65 M 0,50 M 76.41
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 3,19 M 3,13 M 97.99
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 18,09 M 18,05 M 99.77
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,07 M 0,04 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 0,34 M 0,02 M 4.85
  Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah 1,99 M 0,91 M 45.44
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 33,32 M 16,67 M 50.04
  DANA DESA 65,86 M 59,22 M 89.92
  Dana Desa 65,86 M 59,22 M 89.92
  Dana Desa 65,86 M 59,22 M 89.92
  TOTAL TKDD 535,36 M 363,40 M 67.88
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved