Lukman Malah Healing ke Pantai setelah Bunuh Bos Gadai di Semarang, Sempat Tipu Teman
Lukman mengaku membunuh karena Ika menolak setoran pembayaran yang kurang Rp400 ribu.
TRIBUNBATAM.id - Lukman Listianto (30) ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan bos gadai mandiri di Semarang, Jawa Tengah, bernama Ika Rahmawati (43).
Insiden tragis itu sebenarnya terjadi di Perumahan Banjardowo, Karangroto, Genuk, Semarang, Jawa Tengah Kamis (18/9/2025) lalu.
Tersangka Lukman dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, pada Kamis (25/9/2025).
Lukman mengaku membunuh karena Ika menolak setoran pembayaran yang kurang Rp400 ribu.
Ternyata Lukman mengadaikan motor Beat hitam pelat H3905PQ seharga Rp 6 juta dengan tenor gadai 1 Minggu.
Pelaku hanya memberikan Rp 5,6 juta alias lebih kecil dari kesepakatan awal.
Amarah Lukman langsung meluap mendengar penolakan dari korban hingga akhirnya melakukan pembunuhan.
"Saya mencekik korban selama kurang lebih 5 menit hingga korban meninggal dunia," ujar tersangka Lukman di Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/9/2025).
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKP Agung Joko Haryono, membeberkan lebih detail pengakuan tersangka.
AKP Agung menjelaskan bahwa pelaku sempat adu mulut dengan korban sebelum melakukan pembunuhan.
Tersangka langsung merencanakan niat jahatnya dengan berdalih menumpang ke kamar mandi.
Korban yang tak curiga lantas mempersilahkannya.
Sesudah dari kamar mandi, tersangka lantas memiting korban dari arah belakang.
"Tersangka memiting leher korban dari arah belakang dengan tangan kanan. Tangan kirinya digunakan untuk menarik tangan kanan agar pitingan semakin kuat," katanya.
Korban dalam kejadian itu sempat melawan dengan menggunakan tangannya.
| Anggota DPRD Kepri Sentil Disnakertrans Soal Insiden di PT ASL Batam, Wahyu: Jangan Nunggu Kejadian |
|
|---|
| Insiden Kapal di PT ASL Batam, Disnakertrans Kepri Disebut 'Masuk Angin', Dicky: Itu Dugaan Orang |
|
|---|
| Asa Walikota Batam Buat RSUD Embung Fatimah, Amsakar Achmad: Saatnya Buktikan ke Masyarakat |
|
|---|
| Walikota dan Wakil Wali kota Batam Sidak ke PT ASL, Amsakar Achmad: Ini Sudah Kejadian Kedua |
|
|---|
| Satu Tersangka Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam Pakai Tongkat saat Dibawa ke Rutan Batam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.