Lukman Malah Healing ke Pantai setelah Bunuh Bos Gadai di Semarang, Sempat Tipu Teman

Lukman mengaku membunuh karena Ika menolak setoran pembayaran yang kurang Rp400 ribu.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
KASUS PEMBUNUHANAN - Lukman Listianto (30) alias LL mengaku membunuh korban karena harga gadai tidak sesuai. Pengakuan itu diungkapkan tersangka di Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/9/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Lukman Listianto (30) ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan bos gadai mandiri di Semarang, Jawa Tengah, bernama Ika Rahmawati (43).

Insiden tragis itu sebenarnya terjadi di Perumahan Banjardowo, Karangroto, Genuk, Semarang, Jawa Tengah Kamis (18/9/2025) lalu.

Tersangka Lukman dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, pada Kamis (25/9/2025).

Lukman mengaku membunuh karena Ika menolak setoran pembayaran yang kurang Rp400 ribu.

Ternyata Lukman mengadaikan motor Beat hitam pelat H3905PQ seharga Rp 6 juta dengan tenor gadai 1 Minggu.

Pelaku hanya memberikan Rp 5,6 juta alias lebih kecil dari kesepakatan awal.

Amarah Lukman langsung meluap mendengar penolakan dari korban hingga akhirnya melakukan pembunuhan.

"Saya mencekik korban selama kurang lebih 5 menit hingga korban meninggal dunia," ujar tersangka Lukman di Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/9/2025).

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKP Agung Joko Haryono, membeberkan lebih detail pengakuan tersangka.

AKP Agung menjelaskan bahwa pelaku sempat adu mulut dengan korban sebelum melakukan pembunuhan.

Tersangka langsung merencanakan niat jahatnya dengan berdalih menumpang ke kamar mandi. 

Korban yang tak curiga lantas mempersilahkannya.

Sesudah dari kamar mandi, tersangka lantas memiting korban dari arah belakang.

"Tersangka memiting leher korban dari arah belakang dengan tangan kanan. Tangan kirinya digunakan untuk menarik tangan kanan agar pitingan semakin kuat," katanya.

Korban dalam kejadian itu sempat melawan dengan menggunakan tangannya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved