POLISI JAMBRET PEDAGANG

Aiptu IWS Panik hingga Ditabrak Mobil setelah Jambret Pedagang Tomat di Buleleng

Suartini sempat berteriak minta tolong, pelaku pun langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG. 

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
PELAKU PENJAMBRETAN - Aiptu IWS saat diamankan warga usai melakukan penjambretan kalung emas di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. 

TRIBUNBATAM.id - Oknum anggota Polres Tabanan, Aiptu IWS nekat menjambret seorang pedagang tomat Kadek Suartini (50) di Banjar Dinas Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Selasa 30 September 2025, sekitar pukul 13.00 Wita. 

Aiptu IWS bahkan menggunakan kekerasan saat menjambret kalung emas Suartini yang seharga Rp15 juta tersebut.

Pemicu Aiptu IWS melakukan tindakan kurang terpujinya itu karena terlilit utang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBali.com pada Rabu (1/10/2025), pelaku awalnya memarkir sepeda motornya sekitar 50 meter dari warung korban. 

Aiptu IWS semula membeli tomat dengan membayar Rp50 ribu, lalu ia melihat kalung emas yang dikenakan korban.

Hingga akhirnya Aiptu IWS menghantam bagian belakang kepala korban dengan tongkat, lalu merampas kalung emas tersebut.

Suartini sempat berteriak minta tolong, pelaku pun langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG. 

Apesnya Aiptu IWS malah menabrak mobil putih yang melintas ketika berusaha melarikan diri ke arah selatan.

Aiptu IWS yang tersungkur langding dikerumuni warga, termasuk paman korban Wayan Astawa yang kebetulan berada di lokasi.

Setelah diidentifikasi, terungkaplah pelaku dengan inisial IWS ternyata seorang aparat kepolisian yang bertugas di Wilayah Hukum Polres Tabanan. 

Baca juga: Nasib Sial Aiptu IWS setelah Jambret Kalung Emas Pedagang Tomat di Buleleng, Pakai Kekerasan

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala, bengkak di dekat telinga kanan, serta leher terasa kebas. 

Saat ini korban kabarnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ditemui Rabu 1 Oktober 2025 mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menangani kasus penjambretan di wilayah Desa Pancasari. 

Pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk menyita berbagai barang bukti yang terkait. 

“Kita sudah amankan pelaku dan sedang melaksanakan pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Buleleng. Kita menerapkan pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ancaman hukumannya 9 tahun,” jelasnya.

POLISI JAMBRET PEDAGANG - Pelaku IWS saat diamankan warga usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Buleleng pada Selasa 30 September 2025.
POLISI JAMBRET PEDAGANG - Pelaku IWS saat diamankan warga usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Buleleng pada Selasa 30 September 2025. (Istimewa)

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa ini berawal saat IWS membeli tomat di wilayah Desa Pancasari. 

Saat melakukan pembayaran, niat jahatnya pun muncul karena melihat kalung emas yang dikenakan oleh Suartini. 

Tanpa basa-basi, IWS memukul leher belakang Suratini menggunakan tongkat T warna hitam lalu menjambret kalungnya, kemudian segera melarikan diri ke arah selatan. 

Belum jauh kabur, IWS menabrak mobil putih yang melintas. Alhasil ia berhasil diamankan warga.

AKBP Widwan membenarkan status IWS yang merupakan anggota Polri aktif. 

Penanganan kasus ini dikoordinasikan dengan Polda Bali dan Polres Tabanan

“Saat ini status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya. 

Lantas ditanya mengenai alasan IWS nekat melakukan penjambretan, AKBP Widwan mengatakan karena motif ekonomi. 

“Sesuai pengakuannya, banyak punya utang. Ya mungkin (karena) gaya hidup,” tandasnya. 

Tetap Diproses Hukum

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati saat dikonfirmasi tidak menampik jika pelaku merupakan anggota Polri. 

Disebutkan AIPTU IWS saat ini  berdinas sebagai PS Kasihumas Polsek Baturiti Polres Tabanan

“Iya pelaku merupakan anggota di Polsek Baturiti. Kami sangat menyayangkan hal itu,” ujarnya. 

Disebutkan Aiptu IWS nekat melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

Pelaku mengaku memiliki beban utang hingga ratusan juta rupiah dan beberapa tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian. 

Kondisi inilah yang memicu munculnya niat untuk melakukan pencurian saat melihat kalung emas yang dipakai korban.  

AKBP Bayu menegaskan perbuatan yang dilakukan Aiptu IWS murni tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kedinasan maupun institusi Polri. 

“Kami tegaskan perbuatan tersebut adalah tanggung jawab pribadi pelaku, bukan kebijakan ataupun perintah kedinasan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Bayu.

Sebagai langkah cepat serta antisipasi yang telah dilakukan, Polres Tabanan bersama Polres Buleleng telah melakukan koordinasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Buleleng untuk diproses lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Aiptu IWS.

“Kami komunikasi secara intens dengan silahturahmi ke korban serta keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan dan lembaga institusi Polri,” ucapnya.

Pihaknya akan memberikan pengobatan kepada korban hingga sembuh seperti kondisi sedia kala. 

Selain itu mengganti segala kerugian yang diderita korban.

AKBP Bayu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. 

“Polri berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera ditangani secara profesional, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "Oknum Polisi Nekat Jambret Kalung Emas Pedagang Tomat di Buleleng Bali, IWS Diduga Terjerat Utang"

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved