Senin, 27 April 2026

ALL IN NEWS

Heboh Bobby Nasution Minta Truk Aceh Ganti Pelat Sumut, Imbas Dana Transfer Dipangkas?

Gubernur Sumut Bobby Nasution merazia kendaraan plat Aceh, imbas pemangkasan dana transfer dan mendongkrak PAD

SERAMBINEWS.COM/HO/PEMPROV SUMUT
RAZIA PELAT BL - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menanggapi santai namun tegas terkait aksi razia pelat BL oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Bobby Nasution unggah video kepala daerah lain. 

TRIBUNBATAM.id - Akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merazia kendaraan berplat BL (Aceh).

Bobby kemudian meminta untuk mengganti menjadi BK (Sumut).

Langkah ini mendapat reaksi beragam. Hingga akhirnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bereaksi.

Mualem meminta masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

Ia menegaskan bahwa Aceh tidak akan memulai konflik, tetapi tidak akan tinggal diam jika aspek hukum.

Menurut UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan berpelat resmi dari daerah mana pun di Indonesia berhak melintas dan beroperasi di seluruh wilayah NKRI.

Razia terhadap pelat BL dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah dan berpotensi melanggar aturan nasional.

Di sisi lain, Bobby menyebut aksinya bukan razia, melainkan sosialisasi pajak kendaraan untuk meningkatkan PAD Sumut.

Kebijakan ini akan diterapkan mulai 2026 dan menyasar kendaraan perusahaan yang berdomisili di Sumut tetapi masih memakai pelat luar.

Kronologi

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution hentikan 3 truk untuk periksa tonase kendaraan yang melintas di Kabupaten Langkat
  • Satu truk tidak berplat Sumut tapi Aceh
  • Bobby berikan himbauan agar mengganti dengan plat Sumut
  • Langkah dilakukan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah atau PAD.
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf merespon

Mengapa Ini Terjadi?

Dari pernyataan Bobby Nasution bisa diketahui langkah itu dilakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.

Upaya mendongkrak PAD memang harus dilakukan menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Dana transfer umum 2026 Sumatera Utara dipatok Rp 2,8 triliun.

Angka ini berasal dari dana bagi hasil Rp 265 miliar dan dana alokasi umum Rp 2,6 triliun.

Dibandingkan tahun 2025, dana transfer umum 2026 Sumatera Utara turun sekitar 24 persen dari Rp 3,7 triliun.

DBH turun drastis dari Rp 645 miliar menjadi Rp 265 miliar, sementara DAU turun dari Rp 3,1 triliun di tahun 2025.

Belum lagi ada penurunan dana alokasi khusus baik fisik maupun non fisik.

Pemerintah dan DPR menetapkan besaran TKD 2026 Rp 693 triliun. Angka tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 819,2 triliun.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.

Dengan asumsi penurunan rata-rata 15 persen, maka dana transfer ke Provinsi Sumatera Utara terancam turun Rp 889 miliar.

Sebenarnya penurunan dana transfer ke daerah sudah berlangsung sejak 2025 dengan diterapkannya efisiensi anggaran.

Turunnya dana transfer pusat menggerus sektor pendapatan APBD Sumatera Utara.

Dalam postur APBD 2025, dana transfer pusat menyumpang 45 persen sisi pendapatan.

Dongkrak PAD

Penurunan dana transfer ke daerah membuat kepala daerah harus memutar otak untuk mencari pendapatan baru.

Langkah yang dilakukan yakni dengan mendongkrak pendapatan asli daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyebutkan, tahun ini Pemprov Sumut menargetkan PAD sebesar Rp 7,2 triliun.

Hingga Oktober, realisasi PAD baru Rp 3,9 miliar atau 54 persen saja.

Tentu saja hal ini sangat berat mencapai target mengingat tahun 2025 akan berakhir tiga bulan lagi.

PAD  Rp Rp 7.249,50 M

  • Pajak Daerah  Rp  6.366,18 M
  • Retribusi Daerah Rp 173,33 M
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan  Rp  343,01 M
  • Lain-Lain PAD yang Sah  Rp 366,98 M

Untuk pajak daerah, realisasi baru Rp 3,4 triliun atau 53,5 persen dari pagu Rp 6,3 triliun.

 

Apa dampaknya?

Pengamat politik, Selamat Ginting, menyoroti langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang viral menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Wilayah Langkat, Sumatera Utara. 

Menurutnya, aturan itu dinilai konyol dan berpotensi memicu ketegangan kembali antar wilayah. 

"Kalau tidak konyol ini namanya bukan Bobby Nasution. Jadi, betul-betul ini kebijakan konyol dari seorang gubernur dari background Gen Z. Ternyata, pemahamannya terhadap keutuhan wilayah Indonesia dan juga terhadap potensi disintegrasi bangsa, dia tidak paham," ujar Selamat Ginting seperti dikutip dari Forum Keadilan TV yang tayang pada Kamis (2/10/2025) dilansir Tribun Jakarta.

Selamat menilai kebijakan Bobby bisa memunculkan sentimen negatif dan sensitivitas hubungan antara Sumatera Utara dan Aceh.

Ia pun mengibaratkan kasus Bobby seperti mobil berpelat F dari Bogor lalu diganti ke pelat B jika harus masuk ke Jakarta. 

"Saya kira tidak ada gubernur sekonyol Bobby Nasution di Indonesia," katanya. 

Sikap Bobby justru bisa menciptakan diskriminasi terhadap warga Aceh.

"Ini bisa dipersepsikan sebagai bentuk diskriminasi. Ini yang harus dipahami oleh dia (Bobby). Diskriminasi terselubung atas sikap tidak ramah terhadap warga yang menggunakan plat nomor, plat polisi BL Aceh ya," lanjutnya.  

Selamat melanjutkan Aceh memiliki sejarah panjang otonomi yang tinggi serta hubungan historis yang kompleks dengan Sumatera Utara maupun pemerintah pusat. 

Karena itu, menurutnya, kebijakan semacam ini bisa membuat hubungan antar dua wilayah menjadi renggang.

"Jadi, memang ada keistimewaan Aceh sehingga otonominya tinggi dan hubungan historisnya sangat kompleks dengan Sumatera Utara dan juga dengan pemerintah pusat tapi hubungan antara masyarakat Sumatera Utara dan Aceh kan sangat cair sekali," pungkasnya.(tribunbatam)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved