DANA TRANSFER KE DAERAH

Dana Bagi Hasil 2026 DKI Jakarta Rp 7,5 Miliar,  DKI Jakarta Terbesar

Pemerintah mengalokasikan pagu dana bagi hasil 2026 DKI Jakarta sebesar Rp 7,5 Miliar. DKI Jakarta mendapatkan DBH terbesar

Editor: agus tri
ist
Pemerintah mengalokasikan pagu dana bagi hasil 2026 DKI Jakarta sebesar Rp 7,5 Miliar.  

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mengalokasikan pagu dana bagi hasil 2026 DKI Jakarta sebesar Rp 7,5 Miliar. 

Dana bagi hasil tersebut dikucurkan ke provinsi, kota, dan kabupaten di DKI Jakarta.

Dana Bagi Hasil atau DBH adalah bagian dari transfer ke daerah (TKD)  yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara dan kinerja tertentu.

DBH dibagikan kepada daerah otonom penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah otonom.

DBH juga dibagikan daerah otonom lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

Dana bagi hasil terdiri dari :

  • Dana bagi hasil pajak
  • Dana bagi hasil sumber daya alam
  • Dana bagi hasil perkebunan sawit


DKI Jakarta mendapatkan DBH terbesar dari kota dan kabupaten di DKI Jakarta yakni Rp 7,5 miliar.

Sumbangan DBH dari pajak Rp 7,5 miliar, dbh sumber daya alam Rp 20,2 Juta dan dbh perkebunan sawit - .

Inilah rincian dana bagi hasil 2026 DKI Jakarta

 

 

Nama daerah DBH Pajak DBH SDA DBH Sawit Total DBH
Provinsi DKI Jakarta 7,501,932,521,000 20,227,248,000 - 7,522,159,769,000
Total 7,501,932,521,000 20,227,248,000 - 7,522,159,769,000
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved