PENEMBAKAN DI OKI

Pengakuan Keji Pelaku Penembakan Rekan Sendiri di OKI, Pemicunya Uang Rp100 Ribu

Maharani memberikan pengakuan insiden penembakan yang menewaskan rekannya sendiri tersebut.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
PENEMBAKAN DI OKI -- Tersangka Mahrani alias Rani saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolres OKI, Senin (6/10/2025). Rani ditangkap karena menembak K (40 tahun) temannya sendiri hingga tewas. 

"Dapatnya dari mencuri," imbuhnya.

Kini, di balik jeruji besi, hanya ada penyesalan yang tersisa. Ketika ditanya perasaannya setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ia mengaku sangat menyesal.

"Jelas menyesal," pungkasnya.

Rekaman CCTV memperlihatkan pria di OKI menembak temannya hingga tewas (Foto: Istimewa)
Rekaman CCTV memperlihatkan pria di OKI menembak temannya hingga tewas (Foto: Istimewa) (Medsos/IG)

Baca juga: Pengendara Motor Ditembak Pengemudi Fortuner di Depan Istrinya, Korban Tewas di Tempat

Ultimatum Warga Serahkan Senpi

Maraknya peredaran dan kepemilikan senjata api rakitan (senpira) di kalangan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Menyikapi hal ini, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, memberikan ultimatum keras kepada seluruh warga yang masih menyimpan atau memiliki senpira untuk segera menyerahkan ke pihak berwajib.

Peringatan tegas ini disampaikan menyusul serangkaian peristiwa kejahatan, termasuk kasus penembakan yang baru terjadi di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal dan menggegerkan publik.

Dalam konferensi persnya, AKBP Eko Rubiyanto menyatakan bahwa selama ini banyak warga yang memiliki senpira dengan alasan untuk perlindungan diri, terutama dari serangan hewan buas. 

Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan jika senjata tersebut disalahgunakan tindak kejahatan.

"Selama ini alasannya untuk berjaga-jaga dari serangan hewan buas dan lain-lain. Tetapi kalau niatnya sudah untuk menghilangkan nyawa atau untuk hal-hal yang bersifat tindak pidana, harus kami ungkap," tegas AKBP Eko Rubiyanto, Senin (6/10/2025).

Ditegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi penyalahgunaan senpira untuk aksi kriminal dan memastikan bahwa siapa pun yang terbukti memakai senjata ilegal untuk mengancam atau melukai orang lain akan diproses hukum.

Untuk menekan peredaran senpira, Polres OKI gencar melakukan pendekatan persuasif dengan menggandeng pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

"Kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah, juga intensif selalu mengimbau kepada jajaran, baik itu Kapolsek, Camat, Kades, para tokoh agama, terkait apabila ada yang masih menyimpan atau menggunakan (senpira), mohon silakan diserahkan," imbaunya.

Menurutnya bila imbauan masih tak diindahkan, AKBP Eko Rubiyanto memastikan pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan represif.

Jajarannya terus mengintensifkan patroli dan razia di jam-jam rawan untuk memberantas peredaran senpira dan kejahatan lain.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved