BERITA KRIMINAL

Kompol HS Dilaporkan ke Propam Karena Rudapaksa Mantan Kekasih di Kamar Hotel

Sejak dilaporkan ke Intasni tempat dia bekerja, kini Kompol HS dalam kesempatannya membantah semua hal yang

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id
POLISI RUDAPAKSA KEKASIH - Kompol HS dilaporkan ke Bidpropam Polda Sulteng karena melakukan rudapaksa kepada mantan kekasihnya. Diketahui Kompol HS merupakan seorang Dokter Kepolisian (Dokpol) 

Bahkan, ia rela merogoh kocek pribadi untuk menyenangkan H.

"Selama kami pacaran, saya sering bantu dia."

"Saya pernah belikan HP dan beberapa barang lain sesuai permintaannya," tegas dia.

Terakhir, Kompol HS meminta masyarakat obyektif melihat laporan dari H.

Ia juga berharap dengan klasifikasi dapat memberikan titik terang karena kasusnya sudah viral di media sosial.

"Saya berharap publik tidak terburu-buru menilai dan menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi serta penyelidikan kepada pihak berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved