KRU MT SHI XING DI LAUT MYANMAR

7 Kru Kapal asal Indonesia MT Shi Xing Minta Dievakuasi dari Laut Myanmar, 3 Bulan Tak Digaji

7 Kru Kapal asal Indonesia MT Shi Xing Minta Dievakuasi dari Laut Myanmar, 3 Bulan Tak Digaji

|
Editor: Mairi Nandarson
screenshot video x.com
MINTA EVAKUASI - Screen Layar Video Kru Kapal asal Indonesia yang viral, video itu berisi minta pertolongan pemerintah Indonesia agar mereka dievakuasi dari laut Myanmar. 

TRIBUNBATAM.id, BELAWAN - Tujuh orang kru kapal MT Shi Xing yang kini dilaporkan berada di perairan Myanmar, mengalami nasib memilukan.

Melalui video yang kemudian viral di media sosial, tujuh kru kapal itu menceritakan kondisi mereka yang sudah tiga bulan tidak ada kepastian.

Ketujuh kru kapal asal Indonesia di kapal tanker MT Shi Xing itu tertahan di kapal tanpa gaji dan stok makanan mulai menipis.

Melalui video itu, mereka meminta perhatian Pemerintah Indonesia, termasuk KBRI di Yangon, KP2MI, Bakamla, Kemenlu hingga untuk segera mengevakuasi mereka dari kapal tersebut.

Juru bicara dalam video itu meminta pemerintah untuk mengevakuasi mereka dari perairan Myanmar karena kondisi fisik dan mental mereka mulai terganggu karena tidak ada kejelasan.

"Kami memohon agar secepatnya kami dievakuasi, mohon pak perlindungannya pak," katanya.

"Tiga bulan kami tidak terima gaji, dan kami tidak tahu lagi pak, keluarga juga tidak bisa berbuat apa-apa lagi, uang sudah habis."

Informasi mengenai rencana perbaikan kapal yang akan masuk ke galangan kapal tidak jelas.

"Kapal yang rencananya untuk perbaikan tidak jelas. Kami selalu dijanji-janjikan selama tiga bulan ini."

"Kondisi fisik dan mental kami sudah terganggu."

"Mohon kami, kru kapal, agar dipulangkan ke Indonesia dan gaji kami dibayarkan," katanya dalam video tersebut.

"Demikian tuntutan kami ini disampaikan melalui Kedutaan Indonesia di Yangon, agar segera ditindaklanjuti," katanya.

Dalam informasi yang diperoleh Tribun Batam, bantuan bahan makanan baru dikirim pihak agen setelah KBRI menindaklanjuti laporan mereka pada 1 Oktober 2025.

Berdasarkan kronologi hingga sampai di perairan Myanmar, 7 kru kapal itu disebut bergabung di kapal MT Shi Xing pada 2 Mei 2025 di Belawan, Medan, Indonesia.

Tanggal 27 Mei, kapal berangkat ke Malaysia untuk docking atau perbaikan.

Sebelum berangkat, kapten kapal sudah meminta Surat Perjanjian Kerja Laut (PKL) kepada piihak Owner Kapal, namun tidak diberikan saat itu, dengan alasan PKL akan diberikan saat kru kapal sudah sampai di Malaysia.

Tanggal 1 Juni 2025, kapal MT Shi Xing sudah sampai di Malaysia dan diminta menunggu, sehingga kapal standby di OPL (Outside Port Limits /Luar Batas Pelabuhan) Malaysia selama 13 hari.

Tanggal 14 Juni 2025, kapal masuk untuk perbaikian (docking) di Pasir Gudang, Malaysia, namun kemudian dibatalkan pihak Owner dengan alasan ingin mengalihkan tempat docking di Yangon, Myanmar.

Saat kapal MT Shi Xing akan berangkat ke Myanmar pada 21 Juni, kapten kapal kembali meminta Surat SPL kepada Owner, namun kembali dijanjikan akan diberikan begitu kapal sampai di Yangon, Myanmar.

Tanggal 1 Juli 2025, kapal sampai di Yangon, Myanmar dan pihak owner juga berjanji akan membayar gaji mereka tanggal 8 Juli 2025 melalui mekanisme transfer.

Namun, hingga bulan Oktober 2025 atau hingga 3 bulan, gaji yang dijanjikan itu tidak kunjung ditransfer alias tidak pernah dibayarkan.

Ownernya bahkan tidak merespon telepon dan chat dari kru kapal, seolah lepas dari tanggungjawabnya.

Kondisi tanpa digaji dan bertahan di dalam kapal jelas memprihatinkan bagi kru kapal, satu di antara mereka bahkan mengalam i sakit maag akut.

Bahan makanan juga mulai menipis dan para kru mulai kelaparan.

Di tengah kondisi memprihatinkan itu, mereka kemudian membuat video minta dievakuasi pada tanggal 10 Oktober 2025.

Tanggal 11 Oktober 2025, mereka melapor ke peduli WNI Kemenlu, sebuah website Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri.

Seluruh kru MT SHI XING memohon agar segera dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia, serta gaji mereka yang tertunggak segera dibayarkan.

Kru berharap permohonan ini segera ditindaklanjuti oleh KBRI dan Kedutaan Indonesia di Yangon, Myanmar, untuk mendapatkan perlindungan dan penyelesaian atas masalah yang mereka hadapi. 

Berikut kronologi kru kapal MT Shi Xing yang diperoleh :

1. Tanggal 5 Mei 2025 Crew MT SHI XING bergabung untuk kerja di Belawan, Indonesia;

2. Tanggal 27 Mei 2025 , Kapal akan diberangkatkan ke Malaysia untuk docking;

3. Sebelum kapal berangkat kapten sudah meminta terlebih dahulu Surat Perjanjian Kerja Laut (PKL) kepada pihak Owner Kapal yang bernama Juanda (No. Telepon 08127781663), namun tidak diberikan dengan alasan PKL akan diberikan jika crew sudah tiba di Malaysia.

4. Tanggal 1 Juni 2025, Kapal MT SHI XING tiba di Malaysia namun diminta menunggu, standby di Malaysia (OPL) selama 13 hari untuk docking;

5. Tanggal 14 Juni 2025 kapal masuk docking di Pasir Gudang (Malaysia), tapi kapal tidak jadi docking karena Pihak Owner (Juanda) ingin mengalihkan tempat docking kapal di Yangon (Myanmar).

6. Tanggal 21 Juni 2025, kapal akan diberangkatkan ke Myanmar, namun Kapten kembali meminta Surat PKL kepada Owner (Juanda), namun Juanda berjanji Surat PKL akan diberikan ketika sudah sampai di  Myanmar;

7. Tanggal 01 Juli 2025, kapal tiba di Myanmar, perjanjian dengan owner gaji akan dibayarkan tanggal 8 melalui transfer. Namun semenjak tiba di Myanmar sampai dengan saat ini (Juli-Oktober, 3 Bulan) gaji sudah tidak pernah dibayarkan;

8. Crew kapal yang berjumlah 7 orang sudah 3 bulan hidup tanpa kepastian di laut Myanmar, Owner kapal (Juanda) sudah tidak merespon telepon ataupun chat, melepaskan tanggung jawab;

9. Satu (1) diantara 7 Crew kapal sudah mengalami sakit maag akut;

10. Bahan makanan di kapal sudah menipis dan kami kelaparan;

11. Tanggal 10 Oktober 2025, Crew membuat Video memohon untuk segera di Evakuasi;

12. Tanggal 11 Oktober 2025, Melapor ke peduli wni Kemenlu.

tribunbatam.id ]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved