ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH

Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Memang Ingin Bikin Kapok sang Selebgram

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar buka suara terkait penetapan tersangka Lisa Mariana.

Editor: Khistian Tauqid
TribunnewsBogor
LISA MARIANA VS RIDWAN KAMIL - Foto Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Selina Azzura, buah hati yang dilakukan tes DNA imbas dugaan perselingkuhan,kini hasilnya malah negatif dan Lisa Mariana meradang tak terima, Rabu 20 Agustus 2025. Mantan model Lisa Mariana ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNBATAM.id - Mantan model Lisa Mariana ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dilakukan Bareskrim Polri pada 14 Oktober 2025.

Sebenarnya Lisa Mariana harus memenuhi panggilan pertama Bareskrim Polri yang seharusnya dijadwalkan pada Senin (20/10/2025).

Kendati demikian, Lisa Mariana tidak bisa hadir karena mengalami sakit tifus dan harus beristirahat hingga pekan depan.

Lisa Mariana berjanji akan memenuhi panggilan dengan statusnya sebagai tersangka setelah dijadwalkan ulang.

Ibu satu anak itu bahkan siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

Hal tersebut menjadi penegasan bagi Lisa Mariana yang enggan menempuh jalur damai menghadapi Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar buka suara terkait penetapan tersangka Lisa Mariana.

Muslim menegaskan bahwa penetapan tersangka akan bisa memberikan efek jera terhadap Lisa Mariana.

Terutama agar Lisa Mariana tidak lagi menyebarkan tuduhan tanpa dasar di ruang publik.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.

"Pasca-penetapan LM sebagai tersangka, tentu kami akan mengawal jalannya proses hukum ini sebagaimana mestinya agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial yang mempunyai konsekuensi hukum yang serius," kata Muslim pada Senin (20/10/2025) dilansir dari TribunJabar.id.

Dengan penetapan ini, lanjut Muslim, membuktikan kalau pernyataan yang disampaikan Lisa Mariana tentang Ridwan Kamil merupakan kebohongan.

"Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa apa yang selama ini disampaikan oleh LM terbukti kebenarannya mengandung kebohongan belaka dan fitnah yang keji terhadap klien kami serta telah merusak nama baik klien kami di mata publik," ujar Muslim.

Dirinya mengklaim, Ridwan Kamil berada di jalur yang benar untuk mencari keadilan.

"(Klien kami) tidak mengada-ada serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Muslim.

Muslim pun mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang telah profesional dalam menangani kasus ini.

"Kami percaya Bareskrim telah bekerja secara profesional mulai dari menerima laporan klien kami, memeriksa klien kami, saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk melakukan tes DNA hingga tahap penetapan tersangka LM," kata Muslim.

LISA MARIANA JADI TERSANGKA - Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Selebgram Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
LISA MARIANA JADI TERSANGKA - Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Selebgram Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Pesan Menohok Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka

Lisa Mariana Mangkir

Lisa Mariana dipastikan tak akan hadir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

John Boy Nababan, kuasa hukumnya mengatakan Lisa Mariana dalam kondisi sedang sakit.

"(Lisa Mariana) Enggak hadir, sakit," kata John saat dihubungi wartawan, Senin.

Adapun John mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk memberikan surat atas ketidakhadiran kliennya tersebut.

Pihaknya juga meminta agar pemeriksaan ditunda pada pekan depan.

"Hari ini saya jam 1 ke sana (Bareskrim), (minta pemeriksaan) diundur minggu depan," ungkap John.

Jejak Kasus Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil

Kasus tersebut bermula saat Lisa Mariana secara tiba-tiba membongkar hubungan masa lalunya dengan Ridwan Kamil pada akhir Maret 2025.

Publik pun dibuat heboh oleh Lisa Mariana, sebab kala itu nama Ridwan Kamil sedang menjadi pembicaraan karena maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, meskipun pada akhirnya gagal.

Dari pengakuannya, Lisa Mariana menjelaskan hanya ingin meminta hak untuk anaknya yang ia klaim sebagai anak Ridwan Kamil.

Perhatian publik pun tertuju pada rumah tangga Ridwan Kamil dan istrinya Atalia Praratya.

Melalui media sosial Instagramnya, @lisamarianaaa, Lisa Mariana juga sempat mengaku mendapatkan intimidasi dari tim Ridwan Kamil.

Mereka meminta agar Lisa Mariana membantah mempunyai hubungan spesial dengan Ridwan Kamil.

Namun, Lisa Mariana tetap kukuh membongkar hubungannya dengan Ridwan Kamil.

"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.

Atas pengakuan itu, Ridwan Kamil pun membantahnya.

Lisa Mariana pun tak tinggal diam.

Ia lalu memposting bukti-bukti percakapannya di media sosial dengan Ridwan Kamil.

Tidak lama setelah itu, Ridwan Kamil mengunggah pernyataan, dirinya menegaskan permasalahan dengan Lisa Mariana telah selesai.

Menurut Ridwan Kamil, tudingan Lisa Mariana merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi.

Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.

Karena berita semakin kemana-mana, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini, Kang Emil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kasus ini lalu ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil pun mengklaim jadi pihak yang mengajukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.

Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani serangkaian tes tersebut.

Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan anak tersebut bukanlah buah cintanya dengan Lisa Mariana, atau non-identik.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Dengan hasil ini, tuduhan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil pun tak terbukti.

Bareskrim Polri lalu menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka per Minggu (19/10/2025), kemarin.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kuasa Hukum Ridwan Kamil Harap Penetapan Status Tersangka Buat Jera Lisa Mariana"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved