ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH

Masa Kecil Lisa Mariana sebelum Jadi Tersangka, Mulai Berubah saat Beranjak Dewasa

Rekan masa kecil Lisa Mariana yang enggan disebutkan namanya lantas membeberkan sosok sang selebgram sebelum menjadi sorotan publik.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENAMPILAN LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Rekan masa kecil Lisa Mariana yang enggan disebutkan namanya lantas membeberkan sosok sang selebgram sebelum menjadi sorotan publik. 

"Orangtuanya juga jarang keluar, tapi emang beberapa kali kosong rumah ini. Semenjak kasus itu, kosong jarang ada orang," tambahnya.

Teman kecilnya itu juga mengatakan Lisa Mariana kini memiliki rumah pribadi yang tidak diketahui oleh tetangganya. 

Rumah di Pamulang tersebut merupakan rumah orangtua sekaligus tempat masa kecil Lisa.

"Ini rumah kecilnya Lisa, rumah orangtuanya. Dia dulu kecilnya di sini," ungkap teman kecil Lisa ini.

Terkait pandangan orang terhadap Lisa Mariana, teman kecilnya itu enggan menyimpulkan apakah Lisa dipandang buruk atau tidak. 

Ia hanya menyayangkan perubahan sikap Lisa yang kini menjadi lebih tertutup dan tidak lagi menyapa teman-teman kecilnya.

"Kalau dicap nggak baik sih itu persepsi orang masing-masing saja. Cuma emang dia orangnya tertutup pas dewasa, rumah pribadinya juga nggak ada yang tahu saat ini," jelasnya.

Tribunnews pun berusaha menghampiri rumah itu untuk menanyakan tentang Lisa Mariana, namun tidak ada respons dari penghuni rumah.  Pintu dan kaca rumah tampak tertutup rapat.

Diketahui eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Mariana pada April 2025 silam dengan jeratan UU ITE karena dianggap menyebarkan kabar kabur yang belum jelas fakta hukumnya. 

Lisa Mariana dijerat dengan pasal 51 juncto pasal 35,pasal 48 juncto pasal 32, pasal 45 juncto pasal 27 A UU ITE. Laporan Ridwan Kamil tersebut dilaporkan ke Mabes Polri karena ada tuduhan memiliki anak dari Lisa.

Bareskrim Polri menetapkan wanita bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu sebagai tersangka pada Minggu (19/10/2025).

Penetapan tersangka ini mengikuti serangkaian bukti, termasuk hasil tes DNA anaknya.

Hasil tes itu menunjukkan bahwa anak yang diklaim sebagai hasil hubungan dengan Ridwan Kamil tidak terbukti. 

Pihak Ridwan Kamil yang diwakili pengacaranya, Muslim Jaya Butarbutar menyampaikan respons atas penetapan Lisa sebagai tersangka.

Suami dari Atalia Praratya itu mengucap syukur setelah mengetahui Lisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved