Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bogor, Warga Sering Lihat Korban Penuh Lebam
Korban MAA menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ibu tirinya berinisial RN.
TRIBUNBATAM.id - Insiden memilukan menewaskan bocah berinisial MAA (6) di rumahnya di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban MAA menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ibu tirinya berinisial RN.
Akibat perbuatan RN tersebut, MAA meninggal dunia pada Senin (20/10/2025).
Parahnya lagi, RN merekayasa kematian anak tirinya seolah-olah korban jatuh.
Kasus penganiayaan berujung kematian itu terungkap ketika jenazah korban dimandikan warga.
Warga melihat sejumlah luka di tubuh korban mengindikasikan adanya kekerasan.
Kasus kematian MAA dilaporkan ke pihak kepolisian setelah jenazah korban dimakamkan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, RN langsung mengakui perbuatannya telah menganiaya MAA hingga tewas.
RN yang awalnya berstatus janda menikahi ayah korban, RA yang sudah duda.
Pelaku RN memiliki satu anak, sedangkan RA juga punya satu anak yakni korban MAA.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai satu anak sehingga ada tiga anak yang tinggal bersama RN dan RA.
Baca juga: Gairah Terlarang Heryanto Rencanakan Pemerkosaan Dina Oktaviani, Kini Terancam Hukuman Mati
RA bekerja di luar kota meninggalkan RN mengasuh tiga anak sendirian.
Mereka baru dua bulan menempati rumah kontrakan yang menjadi lokasi penganiayaan.
Salah satu warga, Isah, mengaku pernah melihat wajah korban lebam namun tak berani melapor karena tak ada bukti.
RN sempat berbohong dengan menyatakan MAA berkelahi dengan saudaranya.
"Pernah nanya ke orang tuanya, tapi orang tuanya cuma bilang abis duel sama saudaranya, diakan punya saudara tuh cewek kakak tiri," ungkapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Selain itu, korban tak pernah bercerita mengalami penganiayaan ke tetangga maupun saudara.
Isah tak mengetahui penganiayaan hanya dialami MAA atau saudaranya juga disiksa.
"Enggak tahu juga ya, soalnya kalo anak kecil ditanya agak susah ya, enggak tau namanya di dalam rumah kan enggak tau bisa jadi ikut-ikutan juga saya enggak tahu," imbuhnya.
Ia meminta penyidik mendalami kasus penganiayaan yang menewaskan bocah laki-laki berusia enam tahun.
"Alhamdulillah ada bukti orang yang videoin dikasih kasih ke RT/RW langsung sigaplah, polisi langsung sigap karena udah ada bukti kuat dari yang mandiin jenazah juga udah buka suara," tandasnya.
Kasus ini ditangani Polres Metro Depok lantaran Bojonggede masuk wilayah hukum Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menerangkan baru RN yang ditetapkan sebagai tersangka sedangkan suaminya yang juga ayah korban berstatus saksi.
Diduga RN menganiaya MAA sejak Jumat (17/10/2025) hingga korban tewas pada Senin (20/10/2025).
"Korban telah merasa sakit atau mengalami penganiayaan selama kurang lebih tiga hari," tuturnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban mengalami luka di punggung, dada, hingga wajah.
RN sempat menutupi kasus kekerasan dengan berdalih korban jatuh.
"Istrinya berdalih luka-luka itu akibat jatuh atau terbentur benda tumpul lainnya," lanjutnya.
RN mengakui perbuatannya telah menganiaya anak tiri menggunakan sapu.
Motif penganiayaan dan penyebab kematian korban masih diselidiki.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kesaksian Warga Bojonggede Bogor setelah Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya, Ibu Tiri Rekayasa Kematian"
| Kurir Narkoba di Batam Simpan Sabu-sabu di Anus, Gerak-gerik Yamin Bikin Curiga Petugas |
|
|---|
| Gairah Terlarang Heryanto Rencanakan Pemerkosaan Dina Oktaviani, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Kondisi Terkini Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Istrinya setelah Lisa Mariana Jadi Tersangka |
|
|---|
| Pasien Bunuh Bidan Gegara Uang Rp500 Ribu, Anak Korban Juga Kena Tikam Pelaku |
|
|---|
| Selesai Hubungan Badan, Windi Tega Potong Alat Kelamin Pacarnya di Lampung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.