BERITA VIRAL

Polisi Menetapkan 34 Tersangka Kasus Pesta Gay di Surabaya, Termasuk Oknum PNS Sidoarjo

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengonfirmasi penetapan 34 tersangka tersebut.

Editor: Khistian Tauqid
TribunJatim.com/Tony Hermawan
PELAKU PESTA GAY DITAHAN - Sebanyak 34 pria peserta pesta gay digiring ke sel Polrestabes Surabaya, Rabu (22/10/2025).. Mereka digrebek saat menggelar acara pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel Surabaya. 

TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian menggerebek pesta penyuka sesama jenis (gay) di sebuah hotel kawasan Jalan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, pada Sabtu malam (18/10/2025). 

Ketika penggerebekan, terlihat sejumlah pria kekar tanpa busana sedang bermesraan dengan sesamanya.

Parahnya pesta gay ini juga diikuti oleh oknun pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut diamankan polisi.

Berdasarkan hasil penyidikan kasus pesta gay tersebut, pihak kepolisian menetapkan 34 tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengonfirmasi penetapan 34 tersangka tersebut.

AKBP Edy juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian kini sedang meminta keterangan pihak hotel.

Polisi akan terus mendalami berbagai aspek dalam perkara tersebut. Pemeriksaan kini akan menyasar sejumlah pegawai hotel.

“Pihak hotel sedang kami mintai keterangan. Mulai dari satpam, resepsionis, hingga beberapa pegawai lain yang kemungkinan terlibat atau mengetahui kegiatan itu. Semua akan kami proses sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Edy di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/10/2025).

Hal itu dilakukan pihak kepolisian, agar pesta gay tidak terulang kembali di Kota Surabaya.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga peduli terhadap fenomena sosial yang memprihatinkan seperti ini,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen hotel, Rusdi, mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan terhadap hotel. 

Dia mengaku belum menerima kabar tersebut.

“Saya pribadi belum mendapat informasi soal pemeriksaan. Mungkin yang dihubungi pihak kepolisian itu level general manager atau chief security, jadi belum sampai ke saya,” jelasnya.

PENGGEREBEKAN PESTA GAY - Pihak Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo menggerebek pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025) malam. Sebanyak 34 pria diamankan, salah satu di antaranya merupakan ASN.
PENGGEREBEKAN PESTA GAY - Pihak Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo menggerebek pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025) malam. Sebanyak 34 pria diamankan, salah satu di antaranya merupakan ASN. (Dok. Polrestabes Surabaya)

Baca juga: Kecanduan Pesta Gay, Oknum PNS dan Teman-temannya di Gerebek Polisi Tanpa Busana di Kamar Hotel

Oknum PNS Ikut Pesta Gay

Gay adalah istilah untuk seseorang yang tertarik secara seksual, romantis, atau emosional kepada sesama jenis kelamin.

Meskipun sering digunakan untuk merujuk pada pria yang tertarik pada pria, kata ini juga dapat mencakup wanita yang tertarik pada wanita (disebut juga lesbian). 

Polisi mengamankan 34 pria dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis (pesta gay) di sebuah hotel kawasan Jalan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, pada Sabtu malam (18/10/2025). 

Dari puluhan pria tersebut, satu diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Sidoarjo.

Kanit Pelayananan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edi Mamoto, membenarkan hal tersebut.

Ia menyebut pemeriksaan terhadap seluruh peserta masih berlangsung intensif untuk mendalami peran masing-masing.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan awal, memang ada satu orang ASN asal Sidoarjo yang ikut diamankan,” ujar Iptu Mamoto saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Peserta dari Luar Daerah

Penggerebekan dilakukan oleh gabungan petugas dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polrestabes Surabaya melibatkan Satreskrim serta Polsek Wonokromo.

Polisi awalnya menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel.

Setelah ditelusuri, dugaan pesta gay berada di lantai 16 kamar nomor 1602.

Kamar tersebut luas. Bisa ditempati untuk kapasitas banyak orang. Saat digerebek sebagian dalam kondisi telanjang.

Setelah diinterogasi awal, semuanya langsung digelandang ke Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Puluhan yang dibekuk itu ternyata tidak hanya berasal dari Surabaya saja. Ada yang dari luar kota seperti Malang dan Bandung. Diduga kuat pertemuan mereka sebelumnya diatur lewat media sosial.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Semua masih kami dalami, termasuk apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tindak asusila yang dapat dijerat dengan pasal tertentu, dan kami sedang koordinasi dengan Kejaksaan," tambah Iptu Mamoto.

Digelar Lebih dari Sekali

Mamoto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pesta gay tersebut bukan lah kali pertama.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kegiatan ini sudah dilakukan lebih dari satu kali. Selang waktunya cukup lama, jadi bukan baru sekali,” kata Eddie, Selasa (21/10/2025).

Menurut Eddie, polisi masih berhati-hati dalam menetapkan status hukum para peserta. Penyidik kini fokus memeriksa sejumlah pihak yang diduga sebagai admin atau pengelola acara.

“Kami masih mendalami siapa yang menjadi penggerak utama dan bagaimana jaringan komunikasi mereka. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan peran masing-masing,” ujar Eddie.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Setelah Tetapkan 34 Tersangka, Polisi Dalami Peran Pegawai Hotel Dalam Kasus Pesta Gay di Surabaya"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved