Senin, 20 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Aceh Menjerit, Dana Bagi Hasil 2026 Dipangkas hingga Rp 718 Miliar, Aceh Barat Terbesar

Kota dan Kabupaten di Aceh menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 718 atau 71% persen dari tahun 2025.

|
Editor: Muhammad Adib
TribunJateng.com
ILUSTRASI UANG 
Ringkasan Berita:
  • Total DBH 2026 di Aceh turun Rp 718 miliar dari 2025
  • Total DBH 2026 untuk provinsi, kota, dan kabupaten di Aceh sebesar Rp 419,39 M.
  • Angka ini jauh merosot dibandingkan pagu DBH 2025 yakni sebesar Rp 1,138.23 M.
  • Penurunan DBH terkait efisiensi anggaran

 

TRIBUNBATAM.id - Kota dan Kabupaten di Aceh menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 718 miliar atau 71 persen persen dari tahun 2025.

Total DBH 2026 untuk provinsi, kota, dan kabupaten di Aceh sebesar Rp 419,39 M.

Angka ini jauh merosot dibandingkan pagu DBH 2025 yakni sebesar Rp 1,138.23 M.


Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Provinsi Aceh mengalami penurunan drastis dari Rp 327,80 miliar menjadi Rp 136,93 miliar.

Kabupaten Aceh Barat juga bernasib serupa.

Dari pagu DBH 2025 sebesar Rp 120,48 Miliar, pemerintah pusat memangkas menjadi Rp 48,49 miliar.

Artinya Aceh Barat kehilangan Rp 71,99 Miliar.


Inilah DBH 2026 kota dan kabupaten di Aceh

NAMA DAERAH 2025 2026
Provinsi Aceh 327,80 M 136 M
Kab. Aceh Barat 120,48 M 48 M
Kab. Aceh Besar 24,47 M 7 M
Kab. Aceh Selatan 16,68 M 6 M
Kab. Aceh Singkil 22,69 M 8 M
Kab. Aceh Tengah 28,95 M 9 M
Kab. Aceh Tenggara 13,06 M 4 M
Kab. Aceh Timur 71,83 M 23 M
Kab. Aceh Utara 68,39 M 22 M
Kab. Bireuen 16,80 M 6 M
Kab. Pidie 22,68 M 9 M
Kab. Simeulue 13,36 M 4 M
Kota Banda Aceh 43,62 M 16 M
Kota Sabang 10,61 M 3 M
Kota Langsa 20,19 M 6 M
Kota Lhokseumawe 22,00 M 7 M
Kab. Gayo Lues 20,82 M 5 M
Kab. Aceh Barat Daya 22,10 M 8 M
Kab. Aceh Jaya 21,39 M 8 M
Kab. Nagan Raya 83,88 M 25 M
Kab. Aceh Tamiang 104,87 M 33 M
Kab. Bener Meriah 14,18 M 4 M
Kab. Pidie Jaya 12,77 M 4 M
Kota Subulussalam 14,60 M 5 M
TOTAL 1.138,23 M 406 M

 

DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah. 

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Jenis-jenis DBH meliputi

DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.
DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Cukai Hasil Tembakau.
DBH SDA meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved