BERITA KRIMINAL

Dua Sahabat Berbagi Istri Berjung Pembunuhan, Marah Karena Wifi Dimatikan Saat Nonton Film Dewasa

Perbuatan Ikhsan terungkap setelah mayat korban ditemukan terkubur di depan halaman rumah kebun yang dihuni pelaku bernama istrinya, AL.

Editor: Eko Setiawan
Dok Polres Siak via Kompas.com
PEMBUNUHAN TRAGIS DI RIAU - Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menginterogasi pelaku pembunuhan saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/10/2025). Ikhsan, membunuh sahabatnya setelah biarkan istrinya ditiduri. 

Pada pukul 06.20 WIB, istri pelaku pulang ke rumah.

Sang istri sempat bertanya di mana korban.

Pelaku menjawab, korban dijemput oleh kawannya.

Sekitar pukul 06.30 WIB, korban menggali lubang untuk mengubur jasad korban.

Tepat pada Senin (27/10/2025), sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku pergi melarikan diri.

Namun, tim Satreskrim Polres Siak dapat menemukan tempat persembunyian pelaku hingga tertangkap.

Dari kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 buah ember, 1 helai kain warna hitam ada bercak darah, terpal, pakaian hingga 1 bungkus plastik diduga sisa pembakaran kasur.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik, terungkap bahwa pelaku dan korban pernah melakukan hubungan sesama jenis di ruko sarang walet dekat rumah pelaku.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," kata Eka.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved