Mandor Proyek di Bali Dibunuh 3 Anak Buahnya, Leher Korban Digergaji
Karena perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
TRIBUNBATAM.id - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan mandor proyek irigasi I Wayan Sedhana di Subak Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali.
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah jenazah I Wayan Sedhana ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Ketiga pelaku pembunuhan merupakan buruh proyek irigasi yang dipekerjakan oleh korban sendiri yaitu Nurul Arifin alias Arif (25), M Fais alias Fais (20), dan Sandy Firmansyah alias Sandy (18) berasal dari Jawa Timur.
Karena perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Meski demikian, ketiga pelaku terancam pasal berlapis, lantaran mereka juga membawa kabur sepeda motor Vario milik korban.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma, mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku.
AKBP Chandra juga menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri ke Jember, Jawa Timur.
“Pasca adanya laporan temuan jenazah diduga pembunuhan, kami langsung bertindak cepat, dan empat hari setelah temuan, pelaku berhasil kami amankan di satu lokasi, Jember,” ujarnya pada Jumat (31/10).
Dalam penangkapan, dikatakan para pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat kami amankan, pelaku mengakui perbuatannya. Penangkapan dilakukan di 1 tempat di areal perkebunan di Jember,” ungkap AKBP Chandra.
Terkait motif para pelaku tega menghabisi nyawa korban, kata AKBP Chandra, ialah karena sakit hati.
Di mana, para pelaku yang baru bekerja selama lima hari mengaku telah sering diperlakukan tidak baik oleh korban.
“Jadi, pelaku mengaku sakit hati sering dimarahi dan sempat ditampar saat sedang bekerja, jadi mereka menghabisi korban di kawasan proyek irigasi yang sedang dikerjakan. Namun kita masih dalami motif lainnya,” ujarnya.
Dijelaskan aksi pembunuhan yang dilakukan para pelaku ini sangat keji pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Saat itu, salah satu pelaku memukul korban menggunakan cangkul, setelah pingsan, lalu digorok menggunakan gergaji kayu.
| Paksa Istri Layani Korban, Tersangka Ikhsan Akui Tergoda Tawaran Novriandi |
|
|---|
| Hasil Visum Jenazah Dosen di Bungo Jambi, Indikasi Kuat Korban Pembunuhan |
|
|---|
| Detik-detik Penangkapan Ikhsan Tersangka Pembunuhan di Siak, Sempat Berbagi Istri dengan Korban |
|
|---|
| Dosen di Muaro Bungo Tewas Dibunuh di Rumah, Rekan Kerja Curiga Korban 2 Hari Tak Ngajar |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Rombongan Peziarah asal Majalengka, 3 Orang Tewas dan 17 Luka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.