Mandor Proyek di Bali Dibunuh 3 Anak Buahnya, Leher Korban Digergaji

Karena perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

|
Editor: Khistian Tauqid
TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA
PELAKU PEMBUNUHAN - Pelaku pembunuhan mandor proyek irigasi menunduk saat digiring di Polres Gianyar, Jumat 31 Oktober 2025. Pembunuhan tersebut dilakukan karena motif sakit hati, para pelakupun dijerat pasar berlapis. 

TRIBUNBATAM.id - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan mandor proyek irigasi I Wayan Sedhana di Subak Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah jenazah I Wayan Sedhana ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Ketiga pelaku pembunuhan merupakan buruh proyek irigasi yang dipekerjakan oleh korban sendiri yaitu Nurul Arifin alias Arif (25), M Fais alias Fais (20), dan Sandy Firmansyah alias Sandy (18) berasal dari Jawa Timur.

Karena perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Meski demikian, ketiga pelaku terancam pasal berlapis, lantaran mereka juga membawa kabur sepeda motor Vario milik korban.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma, mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku.

AKBP Chandra juga menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri ke Jember, Jawa Timur.

“Pasca adanya laporan temuan jenazah diduga pembunuhan, kami langsung bertindak cepat, dan empat hari setelah temuan, pelaku berhasil kami amankan di satu lokasi, Jember,” ujarnya pada Jumat (31/10). 

Dalam penangkapan, dikatakan para pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat kami amankan, pelaku mengakui perbuatannya. Penangkapan dilakukan di 1 tempat di areal perkebunan di Jember,” ungkap AKBP Chandra. 

Terkait motif para pelaku tega menghabisi nyawa korban, kata AKBP Chandra, ialah karena sakit hati.

Di mana, para pelaku yang baru bekerja selama lima hari mengaku telah sering diperlakukan tidak baik oleh korban. 

“Jadi, pelaku mengaku sakit hati sering dimarahi dan sempat ditampar saat sedang bekerja, jadi mereka menghabisi korban di kawasan proyek irigasi yang sedang dikerjakan. Namun kita masih dalami motif lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan aksi pembunuhan yang dilakukan para pelaku ini sangat keji pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Saat itu, salah satu pelaku memukul korban menggunakan cangkul, setelah pingsan, lalu digorok menggunakan gergaji kayu. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved