DANA TRANSFER KE DAERAH

Satu Daerah di Jambi Mendapatkan Dana Transfer Umum 2026 di Atas 1 Triliun, Cek daftarnya

Satu Daerah di Jambi mendapatkan dana transfer umum 2026 di atas Rp 1 triliun. Inilah daftar lengkap DTU untuk kota dan kabupaten di Jambi

Editor: agus tri
Jambi.Tribunnews
DANA TRANSFER UMUM - Satu Daerah di Jambi mendapatkan dana transfer umum 2026 di atas Rp 1 triliun. 

TRIBUNBATAM.id - Satu daerah di Jambi mendapatkan dana transfer umum 2026 di atas Rp 1 triliun.

Meski demikian secara keseluruhan, DTU 2026 Jambi mengalami penurunan drastis.

Kondisi ini disebabkan oleh langkap pemerintah memangkas TKD 2026 yakni menjadi Rp 693 triliun dari Rp 819,2 triliun di tahun 2025.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.

Dana Transfer Umum (DTU) adalah bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan umum dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Dana transfer umum terdiri

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Dana yang bersumber dari persentase pendapatan APBN (seperti pajak dan sumber daya alam) yang dialokasikan untuk daerah.
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Dana yang dialokasikan dari APBN kepada daerah dengan tujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah. 


Sementara satu daerah di Jambi yang mendapatkan dana transfer umum di atas Rp 1 triliun adalah

  • Provinsi Jambi : Rp 1.288.363.096,000

 

Daftar Lengkap Dana Transfer Umum 2026 Jambi

 

NAMA DAERAH TOTAL
Provinsi Jambi 1.288.363.096,000
Kab. Batang Hari 596.826.574,000
Kab. Bungo 639.745.186,000
Kab. Kerinci 652.075.618,000
Kab. Merangin 773.919.679,000
Kab. Muaro Jambi 667.969.144,000
Kab. Sarolangun 702.415.496,000
Kab. Tanjung Jabung Barat 732.885.022,000
Kab. Tanjung Jabung Timur 525.432.748,000
Kab. Tebo 522.250.135,000
Kota Jambi 734.464.959,000
Kota Sungai Penuh 422.619.236,000
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved