Rumah Hakim Terbakar

Siapa Hakim Khamozaro Waruwu? Tangani Perkara Korupsi Anak Buah Bobby Nasution

Khamozaro Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim perkara korupsi Kepala Dinas PUPR Sumatea Utara Topan Ginting.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
WAWANCARA KHAMOZARO - Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan saat diwawancarai di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Rumah hakim Khamozaro Waruwu terbakar
  • Khamozaro Waruwu Ketua Majelis Hakim perkara korupsi Kadis PUPR Sumut
  • Perintahkan JPU hadirkan Bobby Nasution hadir di sidang
  • Rumah terbakar saat pimpin sidang

 

TRIBUNBATAM.id - Terbakarnya rumah Khamozaro Waruwu, hakim PN Medan, Selasa (4/11/2025) menuai perhatian.

Khamozaro Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim perkara korupsi Kepala Dinas PUPR Sumatea Utara Topan Ginting.

Ketegasan Khamozaro Waruwu dalam memimpin sidang juga menyita perhatian.

Ia memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution pada sidang korupsi jalan di Sumut.

Saat itu, Khamozaro Waruwu memimpin sidang dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumut dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Mora Muhammad.

Kala mengadili para terdakwa tersebut, Khamozaro Waruwu merasa curiga dengan Peraturan Gubernur tentang pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR provinsi.

Sehingga, Khamozaro Waruwu meminta agar jaksa menghadirkan mantu Presiden ke 7 RI tersebut ke persidangan.

Selain meminta menghadirkan Bobby Nasution, Khamozaro Waruwu juga sempat meminta agar Pj Sekda Muhammad Haldun ikut dihadirkan.

Saat ini, kasus korupsi jalan di Sumut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.

Khamozaro Waruwu menegaskan dirinya tidak akan pernah mundur dalam menjalankan tugas.

"Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan," ujar Khamozaro saat diwawancarai di depan rumahnya, Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. 

Ia mengatakan, perkara besar yang saat ini ditangani merupakan sebuah tantangan dalam pekerjaan.

"Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting," tuturnya. 

Kronologi Kebakaran rumah hakim

  • Kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Medan terjadi sekira pukul 10.30 WIB.
  • Saat kejadian, tidak ada orang di dalam rumah.
  • Istri Khamozaro baru 20 menit meninggalkan rumah ketika kebakaran terjadi.
  • Api diduga bermula dari kamar tidur utama dan sebagian dapur.
  • Kebakaran menghanguskan kamar tidur utama, pakaian, perabotan, dokumen penting termasuk dokumen kepegawaian dan perhiasan milik keluarga.
  • Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar.
  • Saat kejadian, Khamozaro sedang memimpin sidang.
  • Ia mendapat kabar kebakaran dari tetangga melalui panggilan telepon yang tidak sempat dijawabnya karena sedang memimpin sidang.
  • Setelah mengirim pesan singkat, Khamozaro segera menutup sidang dan menuju rumah dengan pengawalan petugas keamanan.
  • Setibanya di lokasi, rumah sudah dipadati warga dan pintu rumah sudah dijebol untuk pemadaman.
  • Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran, namun belum dapat menyimpulkan penyebabnya. Kebakaran ini terjadi di tengah penanganan kasus korupsi besar yang sedang disidangkan oleh Khamozaro, yang membuat peristiwa ini diduga sebagai tindakan teror terkait pekerjaan hakim tersebut.

Sosok Khamozaro Waruwu

Khamozaro Waruwu adalah seorang hakim yang saat ini bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Ia saat ini ditunjuk sebagai hakim ketua yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.

Sebelum bertugas di PN Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2014.

Kemudian, Khamozaro Waruwu juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat di Kabupaten Labuhanbatu pada 2018, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Februari 2021.

Pada 4 November 2025, rumah Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan kebakaran.

Sebelum kebakaran terjadi, hakim Khamozaro Waruwu sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal.

Khamo tidak tahu, siapa yang sering menghubunginya tersebut.

Namun peristiwa in i terjadi ketika ia mengadili perkara korupsi jalan di Sumut.

"Cuma sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuma itu sering (telfon), lalu diangkat dimatikan," kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar, Selasa (4/10/2025).

Meski sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, Khamaro mengaku dirinya tidak pernah mendapat ancaman.(ray/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved