Antasari Azhar Meninggal Dunia
Tangis Istri Antasari Azhar Pecah Usai Salat Jenazah, Ini Keinginan Terakhir Eks Ketua KPK
Suasana duka menyelimuti keluarga Antasari Azhar, usai mantan Ketua KPK itu disalatkan di masjid dan dibawa ke tempat pemakamannya.
TRIBUNBATAM.id - Suasana duka menyelimuti keluarga Antasari Azhar.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meninggal dunia di usia 72 tahun, Sabtu (8/11/2025) sekira pukul 10.57 WIB, setelah berjuang melawan sakitnya.
Antasari wafat di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Ba'da Ashar, jenazah Antasari Azhar disalatkan di Masjid As-Syarif Al Azhar BSD, sebelum dibawa ke tempat pemakamannya di San Diego Hills, Kerawang.
Baca juga: Penyebab Meninggalnya Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Kuasa Hukum Buka Suara
Tangis sang istri, Ida Laksmiwati pun pecah, usai melaksanakan salat jenazah untuk suaminya.
Mengenakan pakaian serba hitam dan hijab berwarna senada, ia duduk di kursi dikelilingi oleh keluarga.
Beberapa tampak ikut menangis, sementara yang lain duduk di hadapannya untuk memberikan semangat.
Sementara itu imam masjid menyampaikan ungkapan duka dan ajakan untuk mendoakan almarhum.
"Telah berpulang ke Rahmatullah saudara kita, orang tua kita, Bapak Haji Antasari Azhar pada hari ini. Alhamdulillah pelaksanaan fardu kifayah, menyolatkan, salat jenazah, dan dimakamkan di tempat pemakaman telah berjalan. Mari kita sama-sama salat jenazah almarhum. Semoga Allah menerima ibadahnya, mengampuni dosa-dosanya, dan menempatkannya di surga,” ujar imam masjid di hadapan jemaah yang hadir, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu, (8/11/2025), melansir TribunTangerang.com.
Keinginan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Berpulang
Ardiansyah, menantu Antasari Azhar ungkap keinginan terakhir mertuanya itu.
Diketahui sebelum meninggal dunia, kondisi Antasari sempat memburuk.
Almarhum sempat dirawat di rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia di rumahnya.
“Dia pengen pulang katanya, pengen meninggal di rumah. (Antasari) bilang ‘saya pengen meninggal di rumah’,” ujar Ardiansyah, saat ditemui di Masjid Asy-Syarif, lokasi salat jenazah.
Antasari sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah didiagnosa mengalami serangan virus.
Meski dokter sempat mengizinkan pulang, kondisinya justru memburuk beberapa hari kemudian.
“Beliau kan kemarin kata dokter bilang kena virus, tapi gak tau itu virus covid atau bukan. Sempat dirawat di rumah sakit tapi dokter bilang bisa pulang. Dan pas jam pagi ya kondisinya kritis,” jelas Ardiansyah.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
Selepas kepergian Antasari, pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf atas segala khilaf yang mungkin terjadi selama masa hidupnya, termasuk saat menjabat sebagai Ketua KPK dan di Kejaksaan.
“Selama beliau menjabat Ketua KPK, di Kejaksaan, mohon maaf kesalahan dan kekhilafan,” tutur Ardiansyah.
Kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, sebelumnya membenarkan informasi meninggalnya Antasari Azhar.
“Betul barusan konfirmasi teman-teman jaksa yang lain dan pengurus Masjid Asy Syarif akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari Azhar,” kata Boyamin.
Sosok Antasari Azhar dan Rekam Jejaknya
Antasari Azhar dikenal sebagai tokoh hukum yang sempat menjadi sorotan publik dalam berbagai fase kariernya.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, hingga akhirnya memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2007–2009.
Lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953, ia meniti karier panjang di dunia kejaksaan sebelum akhirnya dipercaya memimpin lembaga antirasuah paling bergengsi di Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya, KPK tampil garang berani menjerat pejabat tinggi, politisi, hingga pengusaha besar.
Gaya kepemimpinan Antasari yang cepat, lugas dan tanpa kompromi membuatnya disegani banyak pihak, namun di sisi lain menimbulkan polemik di kalangan tertentu.
Terseret Kasus
Namun, perjalanan karier cemerlang itu berubah drastis pada tahun 2009, ketika Antasari terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.
Kasus tersebut mengguncang publik seorang Ketua KPK justru duduk di kursi terdakwa dalam kasus kriminal berat.
Meski telah menjalani hukuman, Antasari tak henti menyuarakan bahwa dirinya adalah korban kriminalisasi.
Setelah bebas bersyarat pada 2017 dan memperoleh grasi dari Presiden Joko Widodo, ia kembali muncul ke publik, berbicara tentang hukum, keadilan, dan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum.
Bagi sebagian orang, Antasari adalah potret nyata seorang pejuang yang jatuh, tapi tak pernah berhenti melawan ketidakadilan. (TribunTangerang.com/Tribunnews.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.