PENCULIKAN BILQIS
Perantara Pertama Dibayar Rp 3,5 Juta setelah Culik Bilqis, Lalu Dijual Puluhan Juta di Jambi
Kombs Pol Jimmy juga membeberkan motif ketiga pelaku menculik Bilqis untuk mencari keuntungan.
TRIBUNBATAM.id - Sebanyak tiga pelaku penculikan bocah empat tahun bernama Bilqis Ramadhany diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Bilqis diculik oleh tiga pelaku sindikat penculikan dan jual beli orang dari Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
Selama enam hari pencarian, Bilqis ternyata ditemukan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi oleh tim gabungan kepolisian.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, membeberkan motif ketiga pelaku menculik Bilqis untuk mencari keuntungan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, bocah berusia empat tahun tersebut dibeli dengan harga Rp3,5 juta dari perantara pertama.
Selanjutnya, pelaku membawa ke Jambi untuk dijual kembali dengan harga puluhan juta.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif para pelaku murni untuk mencari keuntungan ekonomi."
"Anak ini rencananya akan dijual perantara pertama di harga Rp 3,5 juta."
"Sedangkan di wilayah Jambi dijual dengan harga puluhan juta rupiah,” ujar Kombes Pol Jimmy.
Selain itu, Kombes Pol Jimmy mengungkap kronologi lengkap penculikan hingga penangkapan pelaku.
Baca juga: Bilqis Balita 4 Tahun Ketakutan, Diculik di Makassar Ditemukan di Jambi
Kronologi Penculikan
Kejadian penculikan terjadi di Taman Pakui, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar.
Saat itu, orang tua korban sedang bermain tenis, sementara Bilqis bermain di taman.
Sekitar pukul 10.00 Wita, orang tua korban memanggil anaknya, namun tidak ada jawaban.
Setelah dilakukan pencarian, korban tidak ditemukan dan dilaporkan hilang.
Setelah dilakukan pelacakan lintas wilayah, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan Polda Jambi berhasil mengamankan dua orang pelaku, masing-masing Meryana binti Robert dan Adefriyanto Syaputera bin Suroto, di Jalan H. Bakri Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa anak tersebut telah dibawa oleh seorang perempuan bernama Lina ke kawasan Suku Anak Dalam (SAD).
Tim gabungan kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada para temenggung di wilayah SAD untuk membantu proses pengembalian anak.
Upaya itu berhasil. Pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB, korban Bilqis berhasil diamankan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, dalam kondisi baik.
“Korban ditemukan dalam keadaan sehat berkat bantuan para temenggung di wilayah SAD. Saat ini korban sudah kami serahkan ke Polres Makassar untuk dikembalikan ke orang tuanya,” tambah Kombes Pol Jimmy.
Polisi menduga pelaku terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa anak korban akan dijual melalui perantara di Jambi dengan harga mencapai puluhan juta rupiah.
“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perantara yang disebut akan membeli anak tersebut. Kasus ini kami tangani serius karena menyangkut perlindungan anak,” tegas Jimmy.
Korban kini sudah dalam perlindungan pihak kepolisian dan pendamping dari unit PPA, sementara para pelaku tengah menjalani proses hukum di Polda Jambi.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Alur Penculikan Bilqis Anak di Makassar lalu Dijual Puluhan Juta di Jambi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Bilqis-bocah-tiga-tahun-korban-penculikan-tiba-di-Mapolrestabes-Makassar-Minggu-9112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.