PENCULIKAN BILQIS

Alur Pelaku Culik hingga Jual Bilqis di Jambi, Korban Perdagangan Anak Jaringan Lintas Pulau

Polisi juga menangkap empat pelaku yang terlibat dalam sindikat penculikan dan jual beli orang tersebut.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun-Timur.com
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. 

TRIBUNBATAM.id - Kasus penculikan bocah berusia empat tahun bernama Bilqis saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025), akhirnya terungkap.

Pihak kepolisian berhasil ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025).

Selain itu, polisi juga menangkap empat pelaku yang terlibat dalam sindikat penculikan dan jual beli orang tersebut.

Bilqis kini sudah dibawa pulang ke Makassar untuk bertemu orang tuanya.

Keempat pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam 15 tahun penjara karena kasus tersebut.

Berikut identitas 4 pelaku:

  • SY (30) - Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
  • NH (29). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
  • MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
  • AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.

Terungkap fakta bahwa Bilqis menjadi korban perdagangan anak dengan jaringan lintas pulau.

Bahkan, Bilqis sudah dibawa melintasi tiga pulau dalam sepekan yakni Sulawesi, Jawa, dan Sumatra setelah diculik.

Berikut urutan penculikan balita Bilqis:

1. Diculik di Makassar

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Minggu.

Ketika itu, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) sedang bermain tenis di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, Bilqis diculik oleh pelaku perempuan berinisial SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dilansir Tribun-Timur.com.

2. Dijual Rp3 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved