Ijazah Jokowi
Dokter Tifa Tak Nyaman Status Tersangka Tudingan Ijazah Jokowi, Yakin Prabowo Bertindak Adil
Dokter Tifa tidak takut hadapi pemeriksaan sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi. Ia merasa tidak nyaman, yakin Prabowo bertindak
Ringkasan Berita:
- Tifauzia Tyassuma tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi
- Siap hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- Yakin Prabowo akan bertindak
TRIBUNBATAM.id - Tifauzia Tyassuma atau yang biasa dikenal sebagai Dokter Tifa, siap menghadapi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
Lulusan Universitas Gadjah Mada ( UGM) Yogyakarta itu datang bukan sebagai ahli bidang kesehatan tapi sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Selain Dokter Tifa, Rismon Sianipar dan Roy Suryo juga serta lima aktivis lainnya menyandang status tersangka.
Delapan orang inilah yang mempersoalkan ijazah Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada, almamater yang sama dengan Dokter Tifa.
Status tersangka tidak lantas membuat penulis buku Body Revolution dan Nutrisi Surgawi ini gentar.
Ia memilih tetap tenang.
“Kami bertiga, dan terutama saya, dengan tenang dan penuh keyakinan siap datang dan menjalani pemeriksaan. Kami menghormati institusi ini dan berupaya menjadi warga negara yang baik,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (11/11/2025).
Bukan karena ia merasa kebal, tetapi karena ia percaya pada tertib hukum dan pada kekuatan doa.
"Kedatangan ini bukan karena saya tidak punya rasa takut, tapi justru karena keyakinan yang kuat akan adanya pertolongan Allah," tambahnya.
Sebagai seorang wanita, dokter Tifa dihadapkan dengan jeratan pasal berlapis.
Pasal berlapis yang menjeratnya membuatnya gelisah tapi bukan takut.
Perasaan yang tidak nyaman karena mencium adanya kejanggalan dalam penetapan status tersangka kepadanya.
Ketidaknyamanan itu, kata dia, datang dari pemikiran mengenai runyamnya proses pikir para pelapor di balik pasal-pasal yang disangkakan.
"Saya merasakan ada kejanggalan dalam cara pasal-pasal ini dirangkai, seolah logika hukum dipaksa menyangkal akal sehat," sambungnya.
Meski merasa mendapatkan perlakuan hukum yang tidak pas, Tifa tetap mendoakan kepolisian.
"Saya pun bermohon pada Allah, semoga para pemeriksa kami dikaruniakan hati yang lembut, mata hati yang terbuka pada kebenaran, dan keberanian untuk mengambil sikap dalam membela kebenaran," ucap dia.
Proses hukum di kepolisian dinilai seharusnya menjadi ruang untuk menemukan kejelasan, bukan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.
Terutama, bagi dia dan rekannya yang melakukan penelitian ilmiah terhadap ijazah Jokowi yang diduga palsu.
"Tak ada yang perlu merasa tersinggung dengan penelitian dan upaya ilmiah yang kami lakukan," kata Tifa.
Tifa juga meyakini Presiden Prabowo Subianto akan bertindak adil dalam menanggapi kasus ijazah palsu Jokowi.
"Saya yakin beliau (Prabowo) mendengar, melihat, dan memahami, bahwa bangsa ini hanya bisa maju jika kebenaran diperlakukan sebagai cahaya, bukan ancaman," ucapnya.
Siapa saja tersangka tudingan ijazah Jokowi ?
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal.
Kedelapan tersangka dalam kasus ini adalah :
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Royani
- M Rizal Fadillah
- Rusam Effendi
- Damai Hari Lubis
- Roy Suryo
- Rismon Sianipar
- Tifauziah Tyassuma.
Klaster pertama Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, Damai Hari Lubis, dijerat dengan Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Sementara klaster kedua Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma dikenakan Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Sikap Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto tidak secara gamblang menanggapi persoalan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Namun Presiden Prabowo Subianto sempat merespons sejumlah isu dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta pada 5 Mei 2025 lalu.
Mulai dari polemik soal ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga membantah sebagai “presiden boneka”.
Prabowo mengaku heran karena keaslian ijazah Jokowi dipersoalkan.
Bahkan, dia bergurau bisa jadi suatu saat ada pihak-pihak yang mempertanyakan ijazah miliknya. "Masalah ijazah dipersoalkan, nanti ijazah saya ditanya-tanya, iya kan?" kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna.
Ahli Kesehatan
Dokter Tifa adalah seorang dokter sekaligus ahli saraf nutrisi asal Jakarta yang dikenal aktif di media sosial.
Selain itu, dia juga merupakan ahli epidemiologi molekuler dan praktisi makanan kesehatan.
Dia telah menelurkan karya buku berjudul Body Revolution dan Nutrisi Surgawi.
Berdasarkan akun LinkedIn miliknya, Dokter Tifa adalah lulusan kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM).
Masih di LinkedIn-nya, Tifa mencatumkan bahwa ia mendapat gelar Ph.D. untuk Molecular Epidemiology dari Universitas Indonesia (UI).
Tifauzia Tyassuma menjabat sebagai Presiden Ahlina Institute, Jakarta sejak tahun 2017.
Sebelum itu, perempuan berhijab ini pernah menjabat sebagai Executive Director di Center for Clinical Epidemiology & Evidence RSCM Jakarta.
Jabatan tersebut diemban Dokter Tifa sejak tahun 2009.
Selain itu, Dokter Tifa juga mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jenderal untuk Indonesian Clinical Epidemiology & Evidence-Based Medicine Network sejak tahun 2010.
Dokter Tifa sangat aktif dalam bermain media sosial (medsos).
Dia memiliki akun Twitter bernama @DokterTifa.
Di Twitter, ia kerap melontarkan kritikan soal isu publik hingga terhadap para tokoh politik.
Di Instagram, dia sering mengunggah video tentang kesehatan.(tribunbatam)
| Roy Suryo Cs Diduga Sebar Tuduhan Palsu dan Manipulasi, Kini Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Akhirnya Buka Suara setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Sindir Ada Terpidana Masih Bisa Melenggang |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Masuk Klaster 2 |
|
|---|
| Jokowi Nostalgia di Acara Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Singgung Tipis Tudingan Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1111_Dokter-Tifa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.