Ijazah Jokowi
Bantah Tuduhan Edit Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Malah Seret Kader PSI
Kabar terbaru, Roy Suryo membantah tudingan dirinya mengedit foto ijazah milik mantan Presiden RI tersebut.
"Karena pasal yang digunakan untuk mengedit itu adalah pasal 32 dan 35. Itulah yang mau dibebankan kepada kita-kita untuk ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun."
Selanjutnya, Roy mengaku siap menghadapi gugatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di pengadilan.
Ia juga menegaskan foto dokumen ijazah Jokowi yang ia teliti, sama dengan dokumen ijazah yang sudah dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).
"Tidak pernah ada edit pengedit. Kalau urusan pencemaran nama baik, silakan saja kita bertarung pengadilan. Tapi demi Tuhan, demi Allah sekali lagi, tidak ada yang namanya edit," papar Roy.
"Bahkan, ijazah yang kami teliti sudah dikonfirmasi oleh KPU, ada lima tempat sama! Jadi, mana yang diedit? Tidak ada. Dan sekali lagi 99,9 persen ijazah ini palsu, sudah clear banget ya."
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Roy Suryo Bantah Edit Foto Ijazah Jokowi: Harusnya Kader PSI yang Dikejar Pasal 32 dan 35 UU ITE"
| Dengan Kepala Tegak, Rismon Siap Diperiksa soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Dokter Tifa Tak Nyaman Status Tersangka Tudingan Ijazah Jokowi, Yakin Prabowo Bertindak Adil |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Diduga Sebar Tuduhan Palsu dan Manipulasi, Kini Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Akhirnya Buka Suara setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Sindir Ada Terpidana Masih Bisa Melenggang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/IJAZAH-JOKOWI-roy-suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.