Ijazah Jokowi

Bantah Tuduhan Edit Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Malah Seret Kader PSI

Kabar terbaru, Roy Suryo membantah tudingan dirinya mengedit foto ijazah milik mantan Presiden RI tersebut.

Editor: Khistian Tauqid
Kolase Kompas.com dan Youtube Metro TV
IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi pada Jumat (7/11/2025). 

"Karena pasal yang digunakan untuk mengedit itu adalah pasal 32 dan 35. Itulah yang mau dibebankan kepada kita-kita untuk ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun."

Selanjutnya, Roy mengaku siap menghadapi gugatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di pengadilan.

Ia juga menegaskan foto dokumen ijazah Jokowi yang ia teliti, sama dengan dokumen ijazah yang sudah dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum RI (KPU).

"Tidak pernah ada edit pengedit. Kalau urusan pencemaran nama baik, silakan saja kita bertarung pengadilan. Tapi demi Tuhan, demi Allah sekali lagi, tidak ada yang namanya edit," papar Roy.

"Bahkan, ijazah yang kami teliti sudah dikonfirmasi oleh KPU, ada lima tempat sama! Jadi, mana yang diedit? Tidak ada. Dan sekali lagi 99,9 persen ijazah ini palsu, sudah clear banget ya."

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Roy Suryo Bantah Edit Foto Ijazah Jokowi: Harusnya Kader PSI yang Dikejar Pasal 32 dan 35 UU ITE"

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved