BERITA KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Awalnya Hanya Ingin Merampok, Terakhir Korban Dihabisi

Dari hasil penyelidikan diketahui kalau motif pelaku pembunuhan itu adalah kepepet uang karena kecanduan judi online.

Editor: Eko Setiawan
TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
KRONOLOGI LENGKAP - Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan (kedua dari kiri), saat konferensi pers di Markas Polresta Manokwari, Rabu (12/11/2025). Ia mengungkapkan kronologi lengkap mengenai kasus pembunuhan terhadap wanita di Manokwari, Papua Barat. 

TRIBUNBATAM.id, MANOKWARI - Polisi di Manokwari, Papua Barat dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan istri Pegawai Pajak di Manokwari.

Kasus perampokan disertai pembunuhan tersebut terungkap setelah adanya laporan wanita yang awalnya di culik.

Setelah mendalami kasus itu, polisi menangkap pelaku yang tidak lain adalah seorang buruh bangunan.

Korban yang tewas dibunuh tersebut adalah AT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. 

Dari hasil penyelidikan diketahui kalau motif pelaku pembunuhan itu adalah kepepet uang karena kecanduan judi online.

‎Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menyampaikan duka cita mendalam untuk keluarga korban.

‎“Kami bersyukur kasus ini dapat terungkap. Kami juga turut berdukacita kepada keluarga korban, khususnya saudara Andri. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar saat jumpa pers di Markas Polresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).

‎Menurut hasil penyelidikan polisi, pelaku merupakan mantan tukang bangunan di rumah korban.

Hingga kasus pembunuhan itu terjadi, pria tersebut sedang terlilit utang judi online sekitar Rp 4 juta

Rencanakan Perampokan

Menurut Ongky Isgunawan, pelaku mulai merencanakan perampokan sejak Sabtu (9/11/2025). 

‎Sehari sebelumnya, pelaku menerima upah kerja sebesar Rp 3,3 juta, namun semua uang itu habis digunakan untuk bermain judi online.

‎Karena kehabisan uang, pelaku teringat rumah korban di kawasan Reremi Puncak, tempat ia pernah bekerja memperbaiki dapur. 

‎Ia pun berencana mendatangi rumah tersebut dengan dalih memeriksa keramik yang rusak.

Pada Minggu (10/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIT, pelaku datang ke rumah AT dan disambut baik karena sudah saling mengenal.

‎Begitu berada di dalam rumah, pelaku langsung menodong korban pembunuhan memakai pisau sembari meminta uang sebesar Rp 1 juta.

AT menolak dan berteriak minta tolong. Panik, kata Ongky Isgunawan, pelaku mendorong korban hingga jatuh. 

‎Saat korban sadar kembali dan masih berusaha melawan, pelaku menikam korban tiga kali; dua di dada bagian atas dan satu di bagian bawah.

Akibatnya, AT tewas di tempat, di rumah yang ia tempati.

Upaya Hapus Jejak

‎‎Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pembunuhan berusaha menghapus jejak.

Ia mengepel darah yang berceceran di lantai, pintu, dan dinding. 

‎Ia membungkus jasad korban menggunakan kain hitam dan memasukkannya ke dalam kontainer plastik.

Kontainer itu, dipakai AT untuk mengangkut barang saat pindah dari Jakarta ke Kabupaten Manokwari.

Menurut Ongky Isgunawan, pelaku juga sempat pergi ke minimarket untuk membeli plastik besar, namun stok habis. 

‎Ia akhirnya mengambil karung beras berwarna oranye dari rumah tempatnya bekerja.

Baca juga: Jenazah Istri Pegawai Pajak Korban Pembunuhan di Manokwari Dimakamkan di Jawa

‎Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban antara lain ponsel, laptop, kamera, tablet, jam tangan, smartwatch, dan dompet. 

‎Ia memuat jasad korban ke dalam mobil bak terbuka milik korban untuk dibawa ke lokasi lain.

‎Untuk mengelabui warga, pelaku menghubungi jasa rental mobil dengan memakai ponsel korban dan berpura-pura membutuhkan bantuan mengangkat kontainer. 

‎Aksi itu terekam kamera CCTV, yang memperlihatkan pelaku keluar rumah dengan santai dan menutup pagar sebelum pergi.

‎Kontainer berisi jasad korban kemudian dibawa ke belakang tempat karaoke Melodica.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved