Detik-detik Pembunuhan Penjaga Konter di Bandung, Ternyata Pelaku Terlilit Utang Judol
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan.
"Korban pun berteriak maling dan membuat tersangka panik sampai membacokkan golok ke lengan korban dan kepala bagian belakang korban," lanjutnya.
Korban tewas di kamar mandi dan pelaku melanjutkan aksi pencurian.
Akibat perbuatannya, Nanang dapat dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Dalam konferensi pers, Nanang mengakui perbuatannya dan berjanji akan bertanggung jawab.
"Siap pak, saya akan pertanggungjawabkan perbuatan. Saya kalap pak, enggak bisa lari saat dia (korban) berteriak maling. Saya enggak tahu jalan mau lari. Karena konter tertutup," tuturnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung, Pelaku Mantan Pegawai yang Terlilit Utang Judol"
| Kesaksian Mencekam Sopir Truk Terlibat Kecelakaan Maut di Cirebon, 1 Orang Tewas di TKP |
|
|---|
| Polres Anambas Serukan Program Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba Agar Sembuh |
|
|---|
| Korban Kecelakaan di Lingga Masuk ICU, Pemotor Hantam Batang Pohon Tumbang saat Subuh Hari |
|
|---|
| Pengakuan Oknum Polisi Pemeras Pengusaha di Batam, Terima Rp40 Juta dari Total Rp300 Juta |
|
|---|
| Kontainer Berisi Limbah Elektronik Menumpuk di Batam, Bea Cukai Desak Perusahaan Reekspor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Nanang-27-warga-Limbangan-Kabupaten-Garut-menjadi-pelaku-pembunuhan-konter-hp-di-Bandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.