Detik-detik Pembunuhan Penjaga Konter di Bandung, Ternyata Pelaku Terlilit Utang Judol
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan.
TRIBUNBATAM.id - Akhirnya terungkap misteri penemuan jasad pria di dalam konter handphone bernama Ilham Primansah (21) di Sukajadi, Kelurahan Sukagalih, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (7/11/2025), lalu.
Ilham ternyata dibunuh oleh rekannya bernama Nanang (27) yang diringkus polisi di Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Selasa (11/11/2025).
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah Ilham ditemukan luka di bagian kepala dan tubuhnya yang menunjukkan adanya kekerasan.
Padahal Ilham dikenal sebagai pekerja keras dan selalu menjaga konter handphone setiap malam.
Namun, hal itu bukan menjadi alasan bagi Nanang untuk mengampuni Ilham yang memergokinya mencuri di konter handphone tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan.
Kombes Budi juga menjelaskan bahwa Nanang merupakan mantan pegawai konter sehingga mengetahui seluk beluk kios.
Sebagai informasi, kios tersebut menjual pulsa dan melakukan transaksi tarik tunai.
Pelaku masuk ke konter melalui atap untuk menggasak barang-barang berharga.
"Dia pernah bekerja sejak 2013 sampai 2021. Tersangka ini pengangguran," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Awalnya Hanya Ingin Merampok, Terakhir Korban Dihabisi
Saat diperiksa, Nanang mengaku terlilit utang akibat judi online (judol) sehingga merencanakan perampokan.
"Pelaku sempat berhasil mengambil uang senilai Rp 22,8 juta beserta sejumlah barang-barang termasuk handphone yang ada di konter, dan voucher kuota berbagai provider."
"Uang yang diambil tersangka ini digunakannya untuk membeli hp dan bermain judi online, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan hidupnya," imbuhnya.
Aksi pencurian pelaku diketahui korban yang mendengar suara ember jatuh.
"Saat tersangka masuk lewat atap kamar mandi konter, kaki tersangka terkena ember sehingga menimbulkan suara yang membangunkan penjaga konter yang sedang tidur di dalam."
"Korban pun berteriak maling dan membuat tersangka panik sampai membacokkan golok ke lengan korban dan kepala bagian belakang korban," lanjutnya.
Korban tewas di kamar mandi dan pelaku melanjutkan aksi pencurian.
Akibat perbuatannya, Nanang dapat dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Dalam konferensi pers, Nanang mengakui perbuatannya dan berjanji akan bertanggung jawab.
"Siap pak, saya akan pertanggungjawabkan perbuatan. Saya kalap pak, enggak bisa lari saat dia (korban) berteriak maling. Saya enggak tahu jalan mau lari. Karena konter tertutup," tuturnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung, Pelaku Mantan Pegawai yang Terlilit Utang Judol"
| Kesaksian Mencekam Sopir Truk Terlibat Kecelakaan Maut di Cirebon, 1 Orang Tewas di TKP |
|
|---|
| Polres Anambas Serukan Program Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba Agar Sembuh |
|
|---|
| Korban Kecelakaan di Lingga Masuk ICU, Pemotor Hantam Batang Pohon Tumbang saat Subuh Hari |
|
|---|
| Pengakuan Oknum Polisi Pemeras Pengusaha di Batam, Terima Rp40 Juta dari Total Rp300 Juta |
|
|---|
| Kontainer Berisi Limbah Elektronik Menumpuk di Batam, Bea Cukai Desak Perusahaan Reekspor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Nanang-27-warga-Limbangan-Kabupaten-Garut-menjadi-pelaku-pembunuhan-konter-hp-di-Bandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.