Ijazah Jokowi

Tersangka Ijazah Jokowi,. Eggi Sudjana Tolak Diperiksa : Silakan Jemput Saya

Eggi Sudjana menolak hadir pemeriksaan sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Joko Widodo. Ia meminta dijemput

TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Eggi Sudjana 

Kasus ijazah Jokowi mencuat sejak 2022 melalui gugatan perdata Bambang Tri dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Proses hukum berlanjut ke ranah pidana, hingga keduanya divonis bersalah menyebarkan berita bohong. 

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XXI/2023 kemudian mencabut pasal larangan penyiaran berita bohong dalam UU Nomor 1 Tahun 1946, yang menurut Eggi membuat tuduhan terhadap dirinya tidak relevan.

Gus Nur mendapat pengurangan hukuman di tingkat banding, keluar bersyarat pada April 2025, dan menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2025.

“Kalau Gus Nur sudah diampuni, kenapa saya sebagai pengacaranya malah dijadikan tersangka?” kata Eggi.

Kapolda Asep menyebut pemeriksaan terhadap para tersangka akan dilakukan secara bertahap.

Pada Kamis (13/11/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Sementara tersangka lainnya akan dipanggil sesuai jadwal lanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Jokowi.(tribunnews)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eggi Sudjana Tolak Hadiri Pemeriksaan Tersangka Ijazah Jokowi: Silakan 'Jemput' Saya

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved