'Seperti Mimpi', Abdul Muis Guru SMA 1 Luwu Utara Bertemu Prabowo Dapat Rehabilitasi
Air mata Abdul Muis nyaris tumpah ketika mendapatkan kabar akan bertemu Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNBATAM.id - Air mata Abdul Muis nyaris tumpah ketika mendapatkan kabar akan bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Guru SMAN 1 Luwu Utara itu seperti mimpi bisa bertemu langsung dengan Prabowo.
Abdul Muis dan Rasnal mendapatkan surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (13/11/2025) dini hari.
Keduanya sebelumnya sempat diberhentikan tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pungutan dana Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer.
Muis tak menyangka, perjuangan panjangnya mencari keadilan sebagai guru yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akan berakhir dengan pertemuan bersama orang nomor satu di Indonesia.
"Kayak mimpi. Alhamdulillah,” ujarnya dengan suara bergetar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/11/2025) pagi.
Tidak pernah ia membayangkan bisa bertemu Prabowo.
Awalnya dirinya hanya berniat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Makassar bersama rekan-rekannya.
Namun, saat singgah makan bakso di Kelurahan Songka, Kota Palopo, telepon dari staf Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengubah segalanya.
Saat itu, Muis mengaku tidak memiliki uang hingga akhirnya semua fasilitas ditanggung oleh Prabowo.
“Dia bilang kami diminta ke Jakarta. Saya sempat bilang, ‘aduuh bagaimana ini, tidak ada uang’. Tapi stafnya bilang semua fasilitas ditanggung, termasuk tiket dan antar jemput,” tutur Muis.
Rombongan berjumlah lima orang termasuk Ketua Komite dan Ketua PGRI berangkat menuju Jakarta.
Mereka tiba di hotel sekitar pukul 22.00 WIB dan tak lama kemudian dibawa ke bandara untuk menunggu kedatangan Presiden Prabowo yang baru kembali dari Australia.
“Kami hanya mengira ketemu Pak Dasco begitu sampai di hotel, dan karena Pak Presiden Prabowo baru balik dari Australia, kami menunggu di bandara sekitar 15 menit.
Kami kemudian dibawa masuk ke ruangan kecil. Di situlah kami ketemu langsung dengan Pak Presiden,” kenang Muis.
“SK rehabilitasi itu ditandatangani langsung oleh beliau. Kami saksikan sendiri. Rasanya seperti mimpi,” tambahnya.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.
Alasan Prabowo Beri Rehabilitasi
Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut.
Keduanya sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat usai putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA), menyatakan keduanya bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.
"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).
Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.
"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.
Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis. Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua.
Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.
"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.
"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.
Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.
"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.
5 Tahun Diskriminasi
Sementara, Muis secara terbuka mengakui telah merasakan diskriminasi selama lima tahun, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan yang seolah tidak peduli dengan kasus mereka.
Pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo ini secara otomatis memulihkan hak, harkat, martabat, dan nama baik kedua pendidik tersebut, menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap perlindungan profesi guru.
"Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujarnya.
Pemberian rehabilitasi ini mengembalikan hak, martabat, dan nama baik Rasnal dan Abdul Muis sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi puluhan tahun.
Adapun keputusan rehabilitasi ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025, sesaat setelah ia tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia.
Keduanya sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terjerat kasus hukum karena berinisiatif membantu guru honorer yang belum menerima gaji.
Dalam video yang diunggah, terlihat Presiden Prabowo tampak menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru tersebut.
Kepsek Rasnal dan guru Abdul Muis pun akhirnya bertemu langsung dengan Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Respon Gubernur Sulsel
Sementara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersyukur Presiden Prabowo Subianto menggunakan haknya menyelamatkan karir Abdul Muis dan Rasnal.
"Alhamdulillah bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Drs Abdul Muis dan Drs Rasnal," tegas Gubernur Andi Sudirman dalam keterangan instagramnya pada Kamis pagi.
"Apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian dan juga seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada dua guru tersebut," lanjutnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menyebut persoalan ini memang sudah jadi perhatian Pemprov Sulsel.
Solidaritas dan Perjuangan PGRI
Persoalan ini juga menjadi perhatian serius Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, sebelumnya telah memimpin aksi solidaritas di DPRD Luwu Utara.
Menurut Ismaruddin, kasus ini adalah "alarm" bagi seluruh tenaga pendidik.
Ia mendesak Pemerintah agar segera merumuskan regulasi yang menjamin perlindungan hukum komprehensif bagi guru.
Selain itu, PGRI juga telah melayangkan surat permohonan grasi kepada Presiden, berharap agar pertimbangan kemanusiaan menjadi prioritas bagi kedua guru yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut.
Diketahui, Rasnal dan Abdul Muis yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 yang diniatkan untuk membantu guru honorer.
Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi.
"Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.
Niat baik menolong itu membuat mereka menjalani pemeriksaan hingga persidangan sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Seperti Mimpi', Curhat Abdul Muis Bertemu Prabowo Dapat Rehabilitasi, Sempat Ngaku Tak Punya Uang
| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Komentari Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Pelaku Sudah Diketahui |
|
|---|
| Prabowo Tak Lepas Tangan Proyek Kereta Cepat Whoosh, Nggak Usah Ribut-ribut |
|
|---|
| Presiden Prabowo Resmi Turunkan Harga Pupuk, Wabub Bintan Minta Petani Awasi Pedagang Nakal |
|
|---|
| Satu Tahun Kinerja Moncer Kementerian Hukum: Mendukung Visi Prabowo Gibran |
|
|---|
| Momen Prabowo Bersandar pada Uang Rp13,2 Triliun, Bisa Beri Kehidupan Layak 5 Juta Rakyat Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1411_Rehabilitasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.