Ijazah Jokowi

Ancam Balik Tuntut Polri Rp126 Triliun, Rismon Tak Terima Dituduh Merekayasa Kasus Ijazah Jokowi

Rismon mengaku akan menuntut balik kepolisian apabila tuduhan merekayasa kasus ijazah palsu Jokowi tak terbukti. 

Editor: Khistian Tauqid
HO/Tribun Timur
KEANEHAN KKN JOKOWI - Potret Rismon Hasiholan Sianipar, yang kembali jadi sorotan usai tuding Jokowi pakai ijazah palsu. Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar memberikan pengakuan mengejutkan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

TRIBUNBATAM.id - Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar memberikan pengakuan mengejutkan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Seperti diketahui, Rismon bersama tujuh orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/11/2025).

Rismon serta pakar telematika Roy Suryo diduga melakukan manipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

Karena adanya dugaan tersebut, Rismon mengaku akan menuntut balik kepolisian apabila tuduhan merekayasa kasus ijazah palsu Jokowi tak terbukti. 

Hal tersebut diungkapkan Rismon saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

"Masalah siap atau enggak harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa mana yang kami rekayasa, kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar 126 triliun rupiah satu tahun anggaran kepolisian," ucapnya.

Sebagai informasi, anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tahun anggaran 2025, pagu awal sebesar Rp 126,6 triliun. 

Anggaran efektif tahun 2025 menjadi sekitar Rp 106 triliun karena efesiensi.

Sedangkan untuk anggaran 2026, usulan kebutuhan Polri mencapai Rp 173,4 triliun.

Meski demikian, pemerintah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 109,6 triliun. 

Oleh karena itu, Rismon menuntut sesuai dengan anggaran pihak kepolisian di tahun 2025.

Rismon bahkan menyebut tuduhan polisi tersebut tanpa basis ilmiah.

"Apa yang kami lakukan ada itu namanya ilmu digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang, memproses citra digital atau video digital bukan berarti mereka rekayasa atau mengedit itu berbasis algoritma," imbuhnya.

Rismon juga meyakini penetapan dirinya sebagai tersangka bentuk kecepatan penanganan secara gerilya yang dilakukan pihak kepolisian.

IJAZAH JOKOWI - Hasil identifikasi dan komparasi Roy Suryo terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tiga ijazah lain yang lulus pada bulan dan tahun yang sama. Roy Suryo mengklaim ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding.
IJAZAH JOKOWI - Hasil identifikasi dan komparasi Roy Suryo terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tiga ijazah lain yang lulus pada bulan dan tahun yang sama. Roy Suryo mengklaim ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding. (Tribunnews/Istimewa)

Baca juga: Dengan Kepala Tegak, Rismon Siap Diperiksa soal Ijazah Jokowi

Delapan Tersangka 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved