Ijazah Jokowi
Senyum Lebar Roy Suryo Cs Tidak Ditahan soal Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Malah Singgung Penyidik
Kegembiraan terpancar dari wajah Roy Suryo ketika meladeni pertanyaan awak media.
TRIBUNBATAM.id - Pakar telematika Roy Suryo dapat tersenyum lebar setelah selesai pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/11/2025).
Tidak sendirian, Roy Suryo bersama Ahli digital forensik Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Ketiganya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo Cs diduga berupaya menghapus atau menyembunyikan informasi maupun dokumen elektronik.
Selain itu, mereka juga diduga memanipulasi dokumen agar tampak asli.
Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan oleh penyidik, lalu untuk Rismon sebanyak 157 pertanyaan, sedangkan Dokter Tifa hanya 86 pertanyaan.
Selama sembilan jam para tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut dilakukan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Roy Suryo dkk diperbolehkan untuk pulang alias tidak ditahan.
Kegembiraan terpancar dari wajah Roy Suryo ketika meladeni pertanyaan wartawan.
Roy Suryo dan Khozinudin lantas mengucapkan terima kasih pada seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Roy Suryo Cs, karena berkat doa mereka semua dan atas izin Tuhan, mereka tidak ditahan.
Meski demikian, proses hukum terhadap Roy Suryo Cs masih tetap berjalan. Namun, Khozinudin tidak khawatir dan menganggapnya sebagai hal biasa karena pada pemeriksaan pertama, Roy Suryo Cs tidak ditahan.
Untuk diketahui, Roy Suryo Cs dijerat dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan hukuman penjara 8-12 tahun.
Karena sejak pemeriksaan pertama tidak ada penahanan, Khozinudin mengatakan bahwa penyidik sudah tidak memiliki legitimasi lagi untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo Cs.
Khozinudin pun semakin percaya diri bahwa Roy Suryo Cs tidak akan ditahan dalam kasus ini.
| Roy Suryo Sebut Rezim Jokowi Bengis, Belum Kapok Singgung Ijazah Palsu meski Jadi Tersangka |
|
|---|
| Ancam Balik Tuntut Polri Rp126 Triliun, Rismon Tak Terima Dituduh Merekayasa Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| "Ini Ijazahku, mana Ijazahmu?, Emak-emak Temani Roy Suryo Diperiksa soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Emak-emak Ikut Dampingi Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka, Bawa Spanduk Sindir Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Belum Menyerah, Sebut Sosok di Foto Ijazah Jokowi adalah Dumatno |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/IJAZAH-JOKOWI-roy-suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.