DANA TRANSFER KE DAERAH

Menkeu Purbaya Naikkan TKD 2026, Toraja Utara Tetap Berpotensi Anjlok Rp 124 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Toraja Utara berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Toraja Utara berpotensi kehilangan Rp 124 M.

Editor: Muhammad Adib
Istimewa
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Toraja Utara berpotensi dipangkas.

Pemerintah dan DPR menetapkan besaran TKD 2026 Rp 693 triliun atau naik dari target sebelumnya Rp 650 triliun.

Kendati angka tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 819,2 triliun.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Toraja Utara?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Toraja Utara sebesar Rp 828,55 miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Toraja Utara berpotensi kehilangan Rp 124,28 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Toraja Utara akan menjadi sekitar Rp 704,27 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Toraja Utara

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 828,55 M 666,55 M 80.45
  Dana Bagi Hasil 13,21 M 4,55 M 34.44
  Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 0,58 M 0,58 M 100.00
  DBH Cukai Hasil Tembakau 0,34 M 0,27 M 80.50
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 1,41 M 0,11 M 7.85
  DBH PPh Pasal 21 6,66 M 0,33 M 5.03
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,34 M 0,01 M 3.86
  DBH SDA Gas Bumi 30 % 0,97 M 0,82 M 84.90
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,01 M 0,01 M 100.00
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 84.20
  DBH SDA Minerba - Royalti 2,04 M 1,71 M 84.08
  DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,00 M 0,00 M 100.00
  DBH SDA Perikanan 0,85 M 0,68 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 599,54 M 494,21 M 82.43
  Dana Alokasi Umum 487,37 M 436,61 M 89.58
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 25,07 M 18,80 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 41,07 M 30,80 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 8,00 M 8,00 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 38,03 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Khusus Fisik 17,70 M 13,62 M 76.94
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 17,70 M 13,62 M 76.94
  Dana Insentif Daerah 7,05 M 7,05 M 100.00
  Dana Insentif Daerah 7,05 M 7,05 M 100.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 191,06 M 147,13 M 77.01
  Dana Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya 0,38 M 0,38 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 6,28 M 3,14 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 34,13 M 21,40 M 62.71
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 0,98 M 0,98 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 2,33 M 2,16 M 92.62
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 45,03 M 44,17 M 98.09
  Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah 0,50 M 0,50 M 100.00
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,21 M 0,10 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 1,41 M 0,56 M 39.77
  Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah 4,33 M 2,45 M 56.62
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 95,49 M 71,29 M 74.65
  DANA DESA 97,05 M 58,22 M 59.99
  Dana Desa 97,05 M 58,22 M 59.99
  Dana Desa 97,05 M 58,22 M 59.99
  TOTAL TKDD 925,60 M 724,77 M 78.30
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved